• Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
      • Direktorat Pelayanan Kefarmasian
      • Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Direktorat Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
      • Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Layanan Kefarmasian
      • Pelayanan Informasi Obat
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Layanan Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Layanan Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Pengadaan
      • e-Katalog Obat
      • e-Katalog Alkes
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • APIF
      • e-Desk
      • Perpustakaan Digital
  • Informasi Publik
    • DIPA
    • Laporan Keuangan
    • Laporan Kinerja
    • 2011
    • 2012
    • 2013
    • 2014
    • 2015
    • 2016
    • 2017
    • 2018
    • 2019
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kerja
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Produk Hukum
  • Unduh
    • Buku & Pedoman
    • Buletin Infarkes
    • Infografis
    • Juklak/Juknis
    • Paparan
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Satgas Penanganan Covid-19
    • Komite Farmasi Nasional
    • Badan POM
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Penerimaan CPNS
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
  • OIC CoE
    • Activities
  • Kontak
Cari
Senin, 8 Maret 2021
Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
DIREKTORAT JENDERAL KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
      • Direktorat Pelayanan Kefarmasian
      • Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Direktorat Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
      • Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
    • Profil Pejabat
  • Berita
    • 10 Juta Bulk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Tiba di Indonesia

      Percepat Pemulihan Pariwisata, Pemerintah Gelar Vaksinasi Drive Thru

      Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Raih Penghargaan Sebagai Satker Dengan IKPA…

      Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Melakukan Advokasi dan Pembinaan Terhadap 5…

      Memimpin Dengan Hati: Sigap Mengawal Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan 2018-2020

  • Layanan Publik
    • Layanan Kefarmasian
      • Pelayanan Informasi Obat
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Layanan Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Layanan Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Pengadaan
      • e-Katalog Obat
      • e-Katalog Alkes
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • APIF
      • e-Desk
      • Perpustakaan Digital
  • Informasi Publik
    • SemuaDIPALaporan KeuanganLaporan Kinerja201120122013201420152016201720182019Perjanjian KinerjaRencana Kerja

      Rencana Aksi Program 2020 – 2024

      Perjanjian Kinerja Ditjen Kefarmasian dan Alkes 2020

      Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tahun 2019

      Laporan Kinerja Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan PKRT Tahun 2019

  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Produk Hukum
  • Unduh
    • SemuaBuku & PedomanBuletin InfarkesInfografisJuklak/JuknisPaparan

      Memimpin Dengan Hati: Sigap Mengawal Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan 2018-2020

      Buku Saku Infovaksin

      Pedoman Pengawasan Alkes dan PKRT Selama Kondisi Pandemi Covid-19

      Materi Pertemuan Rakernas Pelaksanaan Program dan Evaluasi Kinerja T.A. 2020

  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Satgas Penanganan Covid-19
    • Komite Farmasi Nasional
    • Badan POM
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Penerimaan CPNS
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
  • OIC CoE
    • Activities
  • Kontak
Beranda Peraturan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  • Peraturan
  • Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Oleh
Setditjen Farmalkes
-
Kamis, 5 Februari 2009
16226
  • Kata kunci
  • peraturan
  • Undang-Undang
Setditjen Farmalkes

Berita TerkaitDari Kontributor

Rencana Aksi Kegiatan Direktorat Pengawasan Alkes dan PKRT Tahun 2015-2019 (Renstra Revisi)

Paparan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan 2016

Materi Paparan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tahun 2015

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Tweets by farmalkesRI Follow @farmalkesRI
Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567

Pengunjung hari ini: 1.024
Total pengunjung: 2.128.153

Satuan Kerja

  • Sekretariat Direktorat Jenderal
  • Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
  • Direktorat Pelayanan Kefarmasian
  • Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
  • Direktorat Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
  • Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

Instagram

farmalkes

View

Mar 8

Open
Hai Sobat Sehat!
Pemerintah telah secara resmi mengeluarkan kebijakan Vaksinasi Gotong Royong. Ketentuan ini tertuang pada PMK No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. 

Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan demi mempercepat program vaksinasi dan terbentuknya kekebalan kelompok.
Vaksinasi Gotong Royong ditujukan kepada Karyawan/Karyawati/Buruh dan keluarga yang pendanaannya ditanggung perusahaan, dan penerimanya tidak dipungut biaya. 

Seperti apa detailnya? yuk kita simak infografis berikut ini.
Salam Sehat!
Sumber : Kemenkes RI
#KemenkesRI #FarmalkesRI #VaksinCovid19 #VaksinGotongRoyong #BersatuLawanCovid19 #VaksinUntukNegeri #ProtokolKesehatan #Covid19 #KesehatanPulihEkonomiBangkit #VaksinNasional

Hai Sobat Sehat!
Pemerintah telah secara resmi mengeluarkan kebijakan Vaksinasi Gotong Royong. Ketentuan ini tertuang pada PMK No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan demi mempercepat program vaksinasi dan terbentuknya kekebalan kelompok.
Vaksinasi Gotong Royong ditujukan kepada Karyawan/Karyawati/Buruh dan keluarga yang pendanaannya ditanggung perusahaan, dan penerimanya tidak dipungut biaya.

Seperti apa detailnya? yuk kita simak infografis berikut ini.
Salam Sehat!
Sumber : Kemenkes RI
#KemenkesRI #FarmalkesRI #VaksinCovid19 #VaksinGotongRoyong #BersatuLawanCovid19 #VaksinUntukNegeri #ProtokolKesehatan #Covid19 #KesehatanPulihEkonomiBangkit #VaksinNasional
...

farmalkes

View

Mar 6

Open
10 Juta Bulk Vaksin Covid-19 dari Sinovac tiba di Indonesia
 
Indonesia kembali kedatangan 10 juta vaksin Sinovac dalam bentuk bulk atau bahan baku. Ini merupakan pengiriman tahap ke lima. Vaksin ini tiba kemarin (2/3/2021) di Bandara Soekarno Hatta. Vaksin dalam lima envirotrainer ini dibawa dengan pesawat Garuda Indonesia GA891 dan tiba di Cengkareng pukul 12:30 WIB, kemudian vaksin ini akan dibawa dengan 2 unit truk ke Bio Farma di Bandung. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kementerian Kesehatan yang ikut menghadiri kedatangan vaksin tersebut diantaranya adalah Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dan Koordinator Perencanaan dan penilaian ketersediaan Obat Publik Martin Sirait.
 
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan dari materi ini, diperuntukkan bagi petugas layanan publik dan masyarakat lanjut usia (lansia). Dengan kehadiran 10 juta vaksin ini, maka total vaksin dari Sinovac yang telah Indonesia terima menjadi 38 juta vaksin. "Kita masih menunggu vaksin dari beberapa platform seperti Pfizer, AstraZeneca, dan Novavax. Akan digunakan untuk vaksinasi 186 juta penduduk Indonesia," ujar Wamenkes.
 
Tak hanya Sinovac, pemerintah juga masih menunggu vaksin dari Pfizer BioNTech, AstraZeneca, dan Novavax. "Kedatangan ini dibantu oleh Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai sehingga akses Iebih mudah dan prosesnya lancar. Semua dilakukan terintegrasi dan sinergis, kolaboratif antara Kementenan Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Bio Farma sehingga akan membawa kemudahan untuk percepatan proses vaksinasi," imbuhnya.

http://farmalkes.kemkes.go.id/2021/03/10-juta-bulk-vaksin-covid-19-dari-sinovac-tiba-di-indonesia/

10 Juta Bulk Vaksin Covid-19 dari Sinovac tiba di Indonesia

Indonesia kembali kedatangan 10 juta vaksin Sinovac dalam bentuk bulk atau bahan baku. Ini merupakan pengiriman tahap ke lima. Vaksin ini tiba kemarin (2/3/2021) di Bandara Soekarno Hatta. Vaksin dalam lima envirotrainer ini dibawa dengan pesawat Garuda Indonesia GA891 dan tiba di Cengkareng pukul 12:30 WIB, kemudian vaksin ini akan dibawa dengan 2 unit truk ke Bio Farma di Bandung. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kementerian Kesehatan yang ikut menghadiri kedatangan vaksin tersebut diantaranya adalah Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dan Koordinator Perencanaan dan penilaian ketersediaan Obat Publik Martin Sirait.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan dari materi ini, diperuntukkan bagi petugas layanan publik dan masyarakat lanjut usia (lansia). Dengan kehadiran 10 juta vaksin ini, maka total vaksin dari Sinovac yang telah Indonesia terima menjadi 38 juta vaksin. "Kita masih menunggu vaksin dari beberapa platform seperti Pfizer, AstraZeneca, dan Novavax. Akan digunakan untuk vaksinasi 186 juta penduduk Indonesia," ujar Wamenkes.

Tak hanya Sinovac, pemerintah juga masih menunggu vaksin dari Pfizer BioNTech, AstraZeneca, dan Novavax. "Kedatangan ini dibantu oleh Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai sehingga akses Iebih mudah dan prosesnya lancar. Semua dilakukan terintegrasi dan sinergis, kolaboratif antara Kementenan Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Bio Farma sehingga akan membawa kemudahan untuk percepatan proses vaksinasi," imbuhnya.

http://farmalkes.kemkes.go.id/2021/03/10-juta-bulk-vaksin-covid-19-dari-sinovac-tiba-di-indonesia/
...

farmalkes

View

Mar 5

Open
Percepat Pemulihan Pariwisata, Pemerintah Gelar Vaksinasi Drive Thru

Badung, 28 Februari 2021.
Untuk mempercepat pemulihan destinasi wisata di Indonesia khususnya Bali, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggandeng Grab Indonesia dan Good Doctor Technology Indonesia menggelar vaksinasi massal COVID-19 bagi 5000 pelaku pariwisata, mitra transportasi online maupun angkutan umum selama satu minggu ke depan.

Kolaborasi ini merupakan bentuk public private partnership yang mana sektor swasta turut membantu pemerintah melaksanakan program vaksinasi nasional COVID-19. Melalui kemitraan ini diharapkan semakin memperluas cakupan vaksinasi, sehingga kekebalan kelompok (herd immunity) bisa segera tercapai.

Grab dan Good Doctor mendirikan pusat vaksinasi di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan PKRT Wirabrata turut mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Menkes mengungkapkan bahwa kegiatan ini terjalin berkat kolaborasi dari berbagai pihak diantaranya Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Daerah Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Grab, Good Doctor, dan pihak-pihak terkait lainnya. Sebab, Kemenkes tak bisa bekerja sendiri, tentu saja membutuhkan bantuan dan dukungan dari banyak pihak termasuk swasta.

http://farmalkes.kemkes.go.id/2021/03/percepat-pemulihan-pariwisata-pemerintah-gelar-vaksinasi-drive-thru/

Percepat Pemulihan Pariwisata, Pemerintah Gelar Vaksinasi Drive Thru

Badung, 28 Februari 2021.
Untuk mempercepat pemulihan destinasi wisata di Indonesia khususnya Bali, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggandeng Grab Indonesia dan Good Doctor Technology Indonesia menggelar vaksinasi massal COVID-19 bagi 5000 pelaku pariwisata, mitra transportasi online maupun angkutan umum selama satu minggu ke depan.

Kolaborasi ini merupakan bentuk public private partnership yang mana sektor swasta turut membantu pemerintah melaksanakan program vaksinasi nasional COVID-19. Melalui kemitraan ini diharapkan semakin memperluas cakupan vaksinasi, sehingga kekebalan kelompok (herd immunity) bisa segera tercapai.

Grab dan Good Doctor mendirikan pusat vaksinasi di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan PKRT Wirabrata turut mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Menkes mengungkapkan bahwa kegiatan ini terjalin berkat kolaborasi dari berbagai pihak diantaranya Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Daerah Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Grab, Good Doctor, dan pihak-pihak terkait lainnya. Sebab, Kemenkes tak bisa bekerja sendiri, tentu saja membutuhkan bantuan dan dukungan dari banyak pihak termasuk swasta.

http://farmalkes.kemkes.go.id/2021/03/percepat-pemulihan-pariwisata-pemerintah-gelar-vaksinasi-drive-thru/
...

farmalkes

View

Mar 5

Open
Sobat Sehat, kegunaan Antibiotik adalah untuk mengatasi infeksi bakteri, bukan untuk mencegah apalagi mengobati Covid-19, karena Covid-19 tidak disebabkan oleh bakteri, melainkan oleh virus. Bijaklah dalam menggunakan Antibiotik karena dapat menyebabkan resistensi antimikroba.

Tindakan pencegahan terbaik agar kita tetap terlindung dari penularan virus seperti Covid-19, flu dan juga resistensi antimikroba adalah menjaga kebersihan dengan baik.

Agar Sobat Sehat tetap terlindung dari penularan virus seperti Covid-19 dan flu, kuncinya adalah tetap disiplin Protokol Kesehatan termasuk menjaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, membersihkan tubuh dengan mandi setiap hari dan juga rutin membersihkan lingkungan kita.

Salam Sehat!
#KemenkesRI #FarmalkesRI #Antibiotik #BijakGunakanAntibiotik #ResistensiAntimikroba #ResistensiAntibiotik #BersatuLawanCovid19 #ProtokolKesehatan #Covid19 #JanganKendorPakaiMasker #CuciTanganPakaiSabun

Sobat Sehat, kegunaan Antibiotik adalah untuk mengatasi infeksi bakteri, bukan untuk mencegah apalagi mengobati Covid-19, karena Covid-19 tidak disebabkan oleh bakteri, melainkan oleh virus. Bijaklah dalam menggunakan Antibiotik karena dapat menyebabkan resistensi antimikroba.

Tindakan pencegahan terbaik agar kita tetap terlindung dari penularan virus seperti Covid-19, flu dan juga resistensi antimikroba adalah menjaga kebersihan dengan baik.

Agar Sobat Sehat tetap terlindung dari penularan virus seperti Covid-19 dan flu, kuncinya adalah tetap disiplin Protokol Kesehatan termasuk menjaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, membersihkan tubuh dengan mandi setiap hari dan juga rutin membersihkan lingkungan kita.

Salam Sehat!
#KemenkesRI #FarmalkesRI #Antibiotik #BijakGunakanAntibiotik #ResistensiAntimikroba #ResistensiAntibiotik #BersatuLawanCovid19 #ProtokolKesehatan #Covid19 #JanganKendorPakaiMasker #CuciTanganPakaiSabun
...

farmalkes

View

Mar 4

Open
Hai Sobat Sehat, 

Apa sobat sehat tau Antiseptik yang juga berfungsi sebagai Disinfektan?

Didalam produk ini terdapat zat kimia pembunuh kuman yang berfungsi ganda sebagai antiseptik dan disinfektan yang bentuk sediaannya berupa cairan yang harus diencerkan terlebih dahulu sebelum digunakan.

Antiseptik-Disinfektan memiliki beberapa jenis penggunaan yaitu; Membunuh kuman pada kulit yang luka/lecet dan bekas gigitan serangga, Membunuh kuman pada tubuh pada saat mandi, serta Membunuh kuman pada kain seperti pakaian.

Yuk simak informasi terkait Antiseptik-Disinfektan berikut ini, perhatikan cara penggunaan dan peringatan nya ya.

Pastikan produk yang sobat sehat gunakan terdaftar dan memiliki izin edar resmi. Sobat sehat bisa cek di infoalkes.kemkes.go.id

Salam Sehat!
#KemenkesRI #FarmalkesRI #Antiseptik #Disinfektan #BijakGunakanAntiseptik #BijakGunakanDisinfektan #BersatuLawanCovid19 #ProtokolKesehatan #Covid19 #PKRT #AlkesdanPKRT

Hai Sobat Sehat,

Apa sobat sehat tau Antiseptik yang juga berfungsi sebagai Disinfektan?

Didalam produk ini terdapat zat kimia pembunuh kuman yang berfungsi ganda sebagai antiseptik dan disinfektan yang bentuk sediaannya berupa cairan yang harus diencerkan terlebih dahulu sebelum digunakan.

Antiseptik-Disinfektan memiliki beberapa jenis penggunaan yaitu; Membunuh kuman pada kulit yang luka/lecet dan bekas gigitan serangga, Membunuh kuman pada tubuh pada saat mandi, serta Membunuh kuman pada kain seperti pakaian.

Yuk simak informasi terkait Antiseptik-Disinfektan berikut ini, perhatikan cara penggunaan dan peringatan nya ya.

Pastikan produk yang sobat sehat gunakan terdaftar dan memiliki izin edar resmi. Sobat sehat bisa cek di infoalkes.kemkes.go.id

Salam Sehat!
#KemenkesRI #FarmalkesRI #Antiseptik #Disinfektan #BijakGunakanAntiseptik #BijakGunakanDisinfektan #BersatuLawanCovid19 #ProtokolKesehatan #Covid19 #PKRT #AlkesdanPKRT
...

farmalkes

View

Mar 3

Open
Sobat Sehat, kali ini kita membahas disinfektan yang sudah sering kita gunakan terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Disinfektan adalah zat kimia pembunuh kuman yang digunakan pada benda tidak hidup. Bentuk sediaannya berupa cair dan tisu.

Disinfektan memiliki beberapa jenis dan penggunaan yaitu; Disinfektan untuk membunuh kuman pada permukaan benda-benda seperti meja, Disinfektan untuk membunuh kuman pada kain seperti sofa, Disinfektan untuk membunuh kuman pada permukaan kamar mandi atau lantai, dan Disinfektan untuk membunuh kuman di udara dalam ruangan.

Simak informasi terkait disinfektan berikut ini ya, perhatikan cara penggunaan dan peringatan nya.

Pastikan disinfektan yang sobat sehat gunakan terdaftar dan memiliki izin edar resmi. Sobat sehat bisa cek di infoalkes.kemkes.go.id

Salam Sehat!
#KemenkesRI #FarmalkesRI #Disinfektan #BijakGunakanDisinfektan #BersatuLawanCovid19 #ProtokolKesehatan #Covid19 #PKRT #AlkesdanPKRT

Sobat Sehat, kali ini kita membahas disinfektan yang sudah sering kita gunakan terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Disinfektan adalah zat kimia pembunuh kuman yang digunakan pada benda tidak hidup. Bentuk sediaannya berupa cair dan tisu.

Disinfektan memiliki beberapa jenis dan penggunaan yaitu; Disinfektan untuk membunuh kuman pada permukaan benda-benda seperti meja, Disinfektan untuk membunuh kuman pada kain seperti sofa, Disinfektan untuk membunuh kuman pada permukaan kamar mandi atau lantai, dan Disinfektan untuk membunuh kuman di udara dalam ruangan.

Simak informasi terkait disinfektan berikut ini ya, perhatikan cara penggunaan dan peringatan nya.

Pastikan disinfektan yang sobat sehat gunakan terdaftar dan memiliki izin edar resmi. Sobat sehat bisa cek di infoalkes.kemkes.go.id

Salam Sehat!
#KemenkesRI #FarmalkesRI #Disinfektan #BijakGunakanDisinfektan #BersatuLawanCovid19 #ProtokolKesehatan #Covid19 #PKRT #AlkesdanPKRT
...

farmalkes

View

Mar 2

Open
Hai Sobat Sehat, pasti sudah tidak asing lagi dengan antiseptik kan. Terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Antiseptik adalah zat kimia pembunuh kuman yang digunakan pada kulit atau jaringan hidup. Bentuk sediaannya berupa cair, gel, foam dan tisu. 

Penggunaan antiseptik memiliki beberapa jenis yaitu; Antiseptik untuk membunuh kuman pada kulit yang luka/lecet dan bekas gigitan serangga, dan Antiseptik untuk membunuh kuman pada tangan (hand sanitizer). 

Simak informasi terkait antiseptik berikut ini ya, perhatikan cara penggunaan dan peringatan nya.

Pastikan antiseptik yang sobat sehat gunakan terdaftar dan memiliki izin edar resmi. Sobat sehat bisa cek di infoalkes.kemkes.go.id

Salam Sehat!
#KemenkesRI #FarmalkesRI #Antiseptik #HandSanitizer #BijakGunakanAntiseptik #BersatuLawanCovid19 #ProtokolKesehatan #Covid19 #PKRT #AlkesdanPKRT

Hai Sobat Sehat, pasti sudah tidak asing lagi dengan antiseptik kan. Terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Antiseptik adalah zat kimia pembunuh kuman yang digunakan pada kulit atau jaringan hidup. Bentuk sediaannya berupa cair, gel, foam dan tisu.

Penggunaan antiseptik memiliki beberapa jenis yaitu; Antiseptik untuk membunuh kuman pada kulit yang luka/lecet dan bekas gigitan serangga, dan Antiseptik untuk membunuh kuman pada tangan (hand sanitizer).

Simak informasi terkait antiseptik berikut ini ya, perhatikan cara penggunaan dan peringatan nya.

Pastikan antiseptik yang sobat sehat gunakan terdaftar dan memiliki izin edar resmi. Sobat sehat bisa cek di infoalkes.kemkes.go.id

Salam Sehat!
#KemenkesRI #FarmalkesRI #Antiseptik #HandSanitizer #BijakGunakanAntiseptik #BersatuLawanCovid19 #ProtokolKesehatan #Covid19 #PKRT #AlkesdanPKRT
...

farmalkes

View

Mar 1

Open
Hai Sobat Sehat, 

Seperti yang kita ketahui, pemerintah secara resmi telah mengizinkan pemberian vaksin COVID-19 bagi kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan. Ini merujuk pada kajian yang dilakukan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit per tanggal 11 Februari 2021. 

Terkait metode pelayanan fasilitas pelayanan vaksinasi bagi masyarakat lansia, pemerintah telah menyiapkan 2 cara yakni berbasis faskes milik pemerintah maupun swasta maupun vaksinasi massal di tempat.

Simak kembali yuk, informasi terkait mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi lansia.

Setelah mendaftar, peserta akan diberikan informasi mengenai jadwal pelaksanaan vaksinasi oleh Dinkes Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Puskesmas dan RS setempat.

Secara teknis pelaksanaan vaksinasi bagi lansia tak banyak berbeda. Hanya saja dalam proses skrining dilakukan lebih detail dengan beberapa pertanyaan tambahan. Selain itu, sasaran juga diminta untuk membawa surat keterangan layak vaksinasi. Jumlah dosis yang akan diberikan pun sama, yakni dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

Vaksinasi COVID-19 penting untuk meningkatkan dan memperkuat sistem kekebalan tubuh dalam melawan virus. Oleh karenanya, vaksinasi pada lansia sangat dianjurkan untuk menjaga mereka tetap sehat dan berkarya.

Salam Sehat!
Sumber : Kemenkes RI
#KemenkesRI #FarmalkesRI #VaksinCovid19 #BersatuLawanCovid19 #VaksinUntukNegeri #ProtokolKesehatan #Covid19 #KesehatanPulihEkonomiBangkit #SayaSiapDivaksin #VaksinNasional #Vaksin

Hai Sobat Sehat,

Seperti yang kita ketahui, pemerintah secara resmi telah mengizinkan pemberian vaksin COVID-19 bagi kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan. Ini merujuk pada kajian yang dilakukan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit per tanggal 11 Februari 2021.

Terkait metode pelayanan fasilitas pelayanan vaksinasi bagi masyarakat lansia, pemerintah telah menyiapkan 2 cara yakni berbasis faskes milik pemerintah maupun swasta maupun vaksinasi massal di tempat.

Simak kembali yuk, informasi terkait mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi lansia.

Setelah mendaftar, peserta akan diberikan informasi mengenai jadwal pelaksanaan vaksinasi oleh Dinkes Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Puskesmas dan RS setempat.

Secara teknis pelaksanaan vaksinasi bagi lansia tak banyak berbeda. Hanya saja dalam proses skrining dilakukan lebih detail dengan beberapa pertanyaan tambahan. Selain itu, sasaran juga diminta untuk membawa surat keterangan layak vaksinasi. Jumlah dosis yang akan diberikan pun sama, yakni dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

Vaksinasi COVID-19 penting untuk meningkatkan dan memperkuat sistem kekebalan tubuh dalam melawan virus. Oleh karenanya, vaksinasi pada lansia sangat dianjurkan untuk menjaga mereka tetap sehat dan berkarya.

Salam Sehat!
Sumber : Kemenkes RI
#KemenkesRI #FarmalkesRI #VaksinCovid19 #BersatuLawanCovid19 #VaksinUntukNegeri #ProtokolKesehatan #Covid19 #KesehatanPulihEkonomiBangkit #SayaSiapDivaksin #VaksinNasional #Vaksin
...

farmalkes

View

Feb 26

Open
Sobat Sehat, yuk sama-sama kita tingkatkan daya tahan tubuh kita dengan bahan alami untuk ramuan tradisional seperti bawang putih, pegagan, temulawak, meniran, temu mangga, dan kunyit.
Bahan-bahan alami seperti bawang putih, pegagan, temulawak, meniran, temu mangga, dan kunyit memiliki khasiat mulai dari antibakteri, antioksidan, antiinflamasi, antikanker, dan juga penurun gula darah.
Ikuti anjuran cara pemakaiannya ya! 

Salam Sehat!
#KemenkesRI #FarmalkesRI #RamuanTradisional #Jagaimun #Temulawak #Antikanker #Kunyit #Antibakteri #Antioksidan #SehatDimulaiDariSaya

Sobat Sehat, yuk sama-sama kita tingkatkan daya tahan tubuh kita dengan bahan alami untuk ramuan tradisional seperti bawang putih, pegagan, temulawak, meniran, temu mangga, dan kunyit.
Bahan-bahan alami seperti bawang putih, pegagan, temulawak, meniran, temu mangga, dan kunyit memiliki khasiat mulai dari antibakteri, antioksidan, antiinflamasi, antikanker, dan juga penurun gula darah.
Ikuti anjuran cara pemakaiannya ya!

Salam Sehat!
#KemenkesRI #FarmalkesRI #RamuanTradisional #Jagaimun #Temulawak #Antikanker #Kunyit #Antibakteri #Antioksidan #SehatDimulaiDariSaya
...

farmalkes

View

Feb 26

Open
Hai Sobat Sehat, 

Sebagai upaya peningkatan cakupan dan output dalam implementasi PIS-PK di daerah binaan wilayah, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan telah melakukan advokasi dan pembinaan terhadap 5 provinsi binaan wilayah dalam bentuk kegiatan pertemuan yang melibatkan seluruh provinsi binaan wilayah, unit lintas program di Kemenkes, Pusdatin serta Biro Perencanaan dan pakar.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, drg. Arianti Anaya, M.K.M. berkesempatan memberikan arahan dan membuka secara resmi kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta, 24 Februari 2021 ini. “Implementasi PIS-PK dapat diukur salah satunya dengan melihat Indeks Keluarga Sehat (IKS). Hasil capaian IKS dapat digunakan sebagai tolok ukur dari strategi pembangunan kesehatan di tiap tingkatan pemerintahan.”

http://farmalkes.kemkes.go.id/2021/02/ditjen-kefarmasian-dan-alat-kesehatan-melakukan-advokasi-dan-pembinaan-terhadap-5-provinsi-binaan-wilayah/ 

#FarmalkesRI #AdvokasiBinwil #BinaanWilayah #PIS-PK #SetditjenFarmalkes #Farmalkes #BersatuLawanCovid19 #JanganKendorPakaiMasker #Pembinaan #Binwil

Hai Sobat Sehat,

Sebagai upaya peningkatan cakupan dan output dalam implementasi PIS-PK di daerah binaan wilayah, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan telah melakukan advokasi dan pembinaan terhadap 5 provinsi binaan wilayah dalam bentuk kegiatan pertemuan yang melibatkan seluruh provinsi binaan wilayah, unit lintas program di Kemenkes, Pusdatin serta Biro Perencanaan dan pakar.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, drg. Arianti Anaya, M.K.M. berkesempatan memberikan arahan dan membuka secara resmi kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta, 24 Februari 2021 ini. “Implementasi PIS-PK dapat diukur salah satunya dengan melihat Indeks Keluarga Sehat (IKS). Hasil capaian IKS dapat digunakan sebagai tolok ukur dari strategi pembangunan kesehatan di tiap tingkatan pemerintahan.”

http://farmalkes.kemkes.go.id/2021/02/ditjen-kefarmasian-dan-alat-kesehatan-melakukan-advokasi-dan-pembinaan-terhadap-5-provinsi-binaan-wilayah/

#FarmalkesRI #AdvokasiBinwil #BinaanWilayah #PIS-PK #SetditjenFarmalkes #Farmalkes #BersatuLawanCovid19 #JanganKendorPakaiMasker #Pembinaan #Binwil
...

Ikuti Kami
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
© Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Edit with Live CSS
Save
Write CSS OR LESS and hit save. CTRL + SPACE for auto-complete.