Beranda › Satuan Kerja › Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Sekretariat Direktorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi Direktorat Jenderal.
Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat Direktorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:
Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Heri Radison, SKM, MKM, QGIA
Kepala Subbagian Administrasi Umum
Wardawaty, S.Si., Apt.