• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Pelayanan apa saja yang diberikan oleh Ditjen Farmalkes?

Jumat, 21 Oktober 2011
Kategori
Kata kunci

Ditjen Farmalkes melakukan pelayanan dalam bidang kefarmasian dan alat kesehatan meliputi:

  1. Perizinan Industri Farmasi, Industri Obat Tradisional (IOT) dan Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA)
  2. Perizinan Pedagang Besar Farmasi
  3. Izin Edar serta Izin Penyalur Alat Kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
  4. Perizinan Impor Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi
  5. Perizinan Kosmetika
  6. Pelayanan Surat Keterangan untuk Alat Kesehatan dan PKRT meliputi:
    – Sertifikat Bebas Jual ( Certificate of Free Sale/CFS)
    – Sertifikat Pemberitahuan Ekspor (Certificate of Exportation)
    – Sertifikat Kesehatan (Health Certificate)
    – Surat keterangan Impor (SKI ) khusus (Special Access scheme/ SAS)
    – Surat keterangan Impor (SKI) untuk sampel dalam rangka izin edar
    – Surat keterangan Impor (SKI) untuk bahan baku
    – Surat keterangan Impor (SKI) untuk spare part
    – Surat Keterangan Produk (SKP)  untuk pengadaan sektor pemerintah
    – Surat Keterangan Produk (SKP) untuk perusahaan/perorangan
    – Surat Keterangan Impor (Bea dan Cukai)
    – Surat Keterangan sedang dalam proses perpanjangan/perubahan izin edar
    – Surat Keterangan sedang dalam proses perpanjangan/perubahan IPAK dan Sertifikat Produksi Alkes/PKRT
    – Surat Rekomendasi/ Keterangan Lain
Bagikan

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 3.100 | Total pengunjung: 4.325.352 | Online: 16

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id