Makanan Jajanan Anak Sekolah merupakan contoh dimana sekolah memiliki peran penting dalam pencapaian kesehatan masyarakat, terutama kesehatan siswa sekolah. Peran penting ini telah diakui dan didorong oleh WHO pada tahun 2008 melalui pencanangan Konsep Sekolah Sehat, atau sekolah yang mempromosikan kesehatan (health promoting school).
Hal serupa telah diatur dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 79 tentang Kesehatan Sekolah. Sekolah merupakan institusi yang dapat menciptakan pembelajaran, pertumbuhan, dan perkembangan harmonis peserta didik untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karenanya, kemampuan hidup sehat peserta didik, dan lingkungan pendidikan yang sehat, perlu diwujudkan dan menjadi tujuan penyelenggaraan Kesehatan Sekolah. Dalam konteks lingkungan pendidikan yang sehat, maka makanan jajanan anak sekolah yang aman, bermutu dan bergizi menjadi suatu keharusan.
“Makanan jajanan anak sekolah mempunyai peran penting dalam memberikan asupan energi dan gizi bagi peserta didik/siswa sekolah. Namun, keamanan makanan jajanan anak sekolah masih perlu menjadi perhatian kita semua, masih sekitar 40 – 44% makanan jajanan anak sekolah tidak memenuhi syarat kesehatan”. Demikian disampaikan oleh Kasubdit Produksi Kosmetika dan Makanan Dra. Vita Picola Haloho, Apt ketika membacakan sambutan Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian dalam acara Sosialisasi Makanan Jajanan Anak Sekolah (MJAS) Aman, Bermutu dan Bergizi, yang berlangsung pada tanggal 18 s.d 20 September 2014 di Swiss Belhotel Samarinda, Kalimantan Timur.
Guna mewujudkan makanan jajanan anak sekolah yang aman, bermutu dan bergizi diperlukan upaya pembinaan kepada penyedia dan pedagang makanan jajanan. Upaya ini bersifat lintas sektor dan program, melibatkan pihak swasta dan masyarakat mengingat luasnya cakupan. Untuk itu, diperlukan kesamaan pemahaman, keterpaduan komitmen, dan kesatuan langkah agar pembinaan makanan jajanan anak sekolah dapat memperoleh hasil yang optimal.
Kegiatan Sosialisasi Makanan Jajanan Anak Sekolah (MJAS) dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan materi makanan jajanan anak sekolah yang aman, bermutu dan bergizi dalam rangka pembinaan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui pertemuan dengan diikuti oleh 110 peserta, yang terdiri dari 55 orang unsur pendidikan di wilayah Kota Samarinda, serta 55 orang dari petugas Puskesmas, Dinkes Kota Samarinda, dan Dinkes Provinsi Kalimantan Timur.
Narasumber yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya dari Dit. Penyehatan Lingkungan, Dit. Bina Gizi, Dit. Bina Kesehatan Anak, Pusat Promosi Kesehatan, dan Dit. Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk paparan dan diskusi dengan narasumber. Selain penyampaian materi, pada acara ini juga diperkenalkan model permainan ular tangga MJAS yang lebih komunikatif untuk digunakan di sekolah.
Pertemuan kali ini juga dilaksanakan sebagai bagian dari Gerakan Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah yang Aman, Bermutu dan Bergizi, yang telah dicanangkan oleh Wakil Presiden RI tanggal 31 Januari 2011 lalu.