Laporan Akuntabilitas Kinerja Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tahun 2013 merupakan laporan pertanggungjawaban kinerja kepada Menteri Kesehatan dan masyarakat. Dokumen ini juga merupakan dokumen penting dalam siklus perencanaan sebagai umpan balik untuk masukan tahun berikutnya. Diharapkan dapat membantu penyusunan rencana strategik dan rencana kinerja serta pelaksanaan pengukuran kinerja. Dokumen ini menjadi penting karena merupakan data terpadu antara kinerja anggaran yang mendukungnya, antara sasaran dan keluaran yang dicapai, sehingga dapat menjadi instrumen untuk menilai efektifitas dan efisiensi, dan produktifitas instansi.
LAK ini telah disusun dengan cermat, tepat dan terukur melibatkan semua unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan serta selalu berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai penunjang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.