Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan obat dan makanan ilegal yang ditemukan selama Operasi Pangea VIII. Target Operasi Pangea VIII selain obat, obat tradisional, kosmetik dan suplemen kesehatan ilegal termasuk palsu, juga termasuk target prioritas khusus yaitu alat kesehatan ilegal termasuk palsu. Operasi ini sudah dilakukan secara aktif oleh BPOM sejak 2011 silam.
“Semuanya ada 3,4 juta kemasan dengan nilai ekonomi keseluruhan Rp 27 miliar terdiri dari Rp 16,6 miliar farmasi dan sisanya nilai ekonomis alat kesehatan,” kata Kepala BPOM Roy Sparringa di lapangan kantor BPOM Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Obat dan alat kesehatan ilegal ini berasal dari 32 perwakilan BPOM di Indonesia. Tangkapan BPOM tak sebatas obat dan makanan, namun juga sejumlah produk ilegal. “Tak hanya obat biasa, juga obat tradisional, suplemen kesehatan serta alat kecantikan. Macam-macam juga kasusnya. Ada yang tanpa izin edar, ada yang kadaluarsa, ada yang ditambah-tambahkan dosisnya,” jelas Kepala BPOM.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 69 sarana yang terdiri dari 66 sarana produksi atau distribusi sediaan farmasi, 1 sarana distribusi alat kesehatan dan 2 postal hub yaitu Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Pratama Kantor Pos Pasar Baru serta Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli lensa kontak. Hal ini disampaikan Maura menyusul temuan ratusan ribu pasang lensa kontak ilegal atau tanpa izin edar di sebuah gudang di Pasar Baru, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Menurut Ibu Dirjen, lensa kontak ilegal lebih berisiko merusak mata karena bahan-bahan yang terkandung di dalamnya belum teruji di laboratorium seperti halnya lensa kontak yang telah memiliki izin edar.
“Karena langsung bersentuhan dengan mata, tentunya lensa kontak ini harus diuji dulu di laboratorium, apakah bahan-bahannya aman atau tidak. Sementara barang-barang ilegal tidak melalui tahapan itu dan langsung dijual di pasaran. Jadi keamanannya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ibu Dirjen.
Temuan lensa kontak di Pasar Baru juga menunjukkan kemasan alat kesehatan tersebut tidak steril, sehingga bisa membahayakan kesehatan mata. Ibu Dirjen menambahkan, kalau ingin beli lensa kontak, sebaiknya di tempat-tempat resmi seperti di optik. Karena lensa kontak ilegal itu lebih berisiko mengiritasi mata.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan di kantor BPOM Jalan Percetakan Negara Kamis petang dipimpin langsung Kepala BPOM Roy Sparingga. Sedang sisanya dibawa ke TPA Karawang untuk segera dimusnakan.
Dalam keterangan persnya Kepala BPOM mengatakan bahwa peredaran produk obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika dan pangan ilegal secara online semakin marak seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan pemanfaatan internet.
Pada Operasi Pangea VIII ini, tim gabungan berhasil mengidentifikasi 216 situs internet yang memasarkan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika ilegal termasuk palsu. Temuan lainnya adalah 26 situs internet yang memasarkan obat yang disalahgunakan sebagai penggugur kandungan dan 51 situs internet yang memasarkan alat kesehatan (lensa kontak) ilegal.
Badan POM juga berhasil mengungkap kegiatan pelaku yang telah melakukan tindakan kriminal dengan cara mengubah tanggal kedaluwarsa pada obat legal yang telah kedaluwarsa. Bahkan pelaku mengubah dosis bahan aktif obat legal pada kemasan, kemudian mendistribusikan produk tersebut ke sarana farmasi legal untuk dijual kembali.
“Ini merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Karena, produk yang dijual secara online seringkali tidak jelas sumbernya, sehingga tidak dapat dijamin keamanan, khasiat/manfaat, dan mutunya,” kata Kepala BPOM.