Salah satu penyebab masalah kesehatan adalah penggunaan obat secara tidak rasional, yang dapat mengakibatkan terapi kurang efektif dan efisien. Menurut WHO, lebih dari 50% peresepan dan penggunaan obat di dunia dilakukan secara tidak rasional.
Penggunaan obat secara tidak rasional, dapat mengakibatkan terapi kurang efektif dan efisien. Di antara penggunaan obat yang tidak rasional tersebut adalah penggunaan antibiotik/ antimikroba secara tidak bijak yang mengakibatkan resistensi dan swamedikasi secara tidak tepat oleh masyarakat. Tetapi seringkali masyarakat kurang menyadari dan memahami bagaimana cara menggunakan obat yang benar. “Untuk itulah Kementerian Kesehatan membuat suatu gerakan nasional yang dinamakan Gerakan Nasional Masyarakat Peduli Obat atau GNMPO” ujar Drs. Bayu Teja M., M.Pharm, MM, Direktur Bina Pelayanan Kefarmasian Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
Kepala Sub Direktorat Penggunaan Obat Rasional Drs. Heru Sunaryo Apt. mengatakan, kegiatan Lomba Desain Logo Gerakan Nasional Masyarakat Peduli Obat bertujuan agar gerakan ini menyatu dengan masyarakat dan bisa dikenali dengan mudah oleh masyarakat. Sedangkan GNMPO sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara benar dan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam memilih dan menggunakan obat secara benar. Sehingga dapat meningkatkan penggunaan obat secara rasional oleh masyarakat.
Lomba Desain Logo GNMPO diikuti oleh 119 peserta dengan total ada 170 karya desain logo. Lomba ini dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari Drs. Heru Sunaryo Apt (Direktorat Bina Yanfar), Umarjono Hadi, S.Sn (ahli desain grafis, Puspromkes), Giri Inayah, S.Sos, MKm (ahli komunikasi kesehatan, Puskomblik), Niken Savitri A, S.Sn, M.Ds (Ahli Desain Grafis, UPI YAI), dan Mira Nurfahlia Sahid, S.Pd (perwakilan dari masyarakat, Ketua Kumpulan Emak Blogger).
Kriteria dalam lomba ini yakni setiap desain harus mengandung makna peran serta masyarakat, obat dan unsur kepedulian, peran serta masyarakat, serta pengetahuan dan informasi, merupakan karya sendiri (orisinil), memiliki komposisi warna dan gambar yang proporsional serta terdapat tulisan GNMPO dan Gerakan Nasional Masyarakat Peduli Obat.
Dari 170 desain yang ikut dalam lomba ini, setelah melalui beberapa tahap penilaian, akhirnya terpilih 3 logo yang dianggap paling sesuai dengan kriteria dan berhak menjadi pemenang. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Bina Pelayanan Kefarmasian Nomor HK.02.04/4/726/2015 tentang Pemenang Lomba Desain Logo Gerakan Nasional Masyarakat Peduli Obat, telah ditetapkan 3 (tiga) orang pemenang sebagai berikut:
Juara I | ||
Nama | : | Anto Wibowo |
Alamat | : | Pulo Gebang Kirana Blok C/10/10 Jakarta 13950 |
Juara II | ||
Nama | : | Lukman Aziz |
Alamat | : | Jl. Sumber Pelita RT 009/001 No 33, Kel. Sumur Batu Kemayoran Jakarta Pusat |
Juara III | ||
Nama | : | Bayu Ahmad Ramdani |
Alamat | : | Jl Sukamulus No 10/143 C RT 001/008 Kel. Cicadas Kec. Cibeunying Kidul Kota Bandung 40121 |
- Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Kepada para pemenang akan diberikan penghargaan dan hadiah, potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku akan ditanggung oleh penyelenggara.
- Kepada para pemenang diminta untuk menghubungi panitia penyelenggara di Direktorat Bina Pelayanan Kefarmasian, Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, melalui Nomor Telepon (021) 5203878 dengan Sdri. Tri Ratna Rejeki pada hari dan jam kerja.
Masing-masing pemenang berhak mendapatkan hadiah berupa uang sebesar Rp 3.000.000 untuk juara pertama, Rp 2.000.000 untuk juara kedua, dan Rp 1.000.000 untuk juara ketiga.