Tugas mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan akan terasa lebih berat dibandingan dengan meraihnya ditahun- tahun sebelumnya, tapi kami yakin dengan terjalinnya kerjasama yang baik antara Satker Pusat dan Daerah serta Unit-unit terkait bisa lebih baik lagi hingga berlanjut sampai tahun-tahun berikutnya.
Pertemuan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan SAI (SAIBA dan SIMAK BMN) berbasis Akrual Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tahun 2015 diawali dengan laporan dari SesDitjen Kefarmasian dan Alkes dan dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI Drs. Purwadi, Apt, MM, ME, bertujuan mempertemukan seluruh Satker Pusat dan Satker Dekonsentrasi. Konsolidasi Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan ini dilaksanakan 4 (empat) hari yang dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemenkes, perwakilan dari Biro Keuangan Setjen Kemenkes, Tim Review Itjen Kemenkes, dan peserta satker pusat, serta perwakilan daerah dari 34 provinsi.
Rangkaian kegiatan pertemuan konsolidasi ini adalah sebagai berikut :
- Pengarahan dari Sekretaris Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
- Arahan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tahun 2015 oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes.
- Telaah Laporan Keuangan oleh Tim SAI Eselon I Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
- Reviu Laporan Keuangan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan TA 2015 oleh Tim Itjen Kemenkes secara langsung dengan perserta Pusat maupun Daerah.
Adapun tujuan pertemuan ini adalah: melihat dan mengkoreksi hasil Reviu bersama-sama dengan Inspektorat Jendral Kemenkes pada 8 – 11 Juli 2015 yang lalu, serta menyusun laporan keuangan tingkat Satker dan Eselon 1 sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yang didukung dengan komitmen pimpinan tentang pentingnya proses penyusunan laporan keuangan yang berkualitas, akuntabel dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) baik di tingkat Satker, Eselon I dan Kementerian.
Hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan pertemuan ini adalah konskuenitas, kepatuhan, kedisiplinan diharapkan tetap dapat meningkatkan profesionalisme serta kompetensi pengelola SAIBA dan SIMAK BMN baik di Pusat maupun Daerah sehingga dapat mewujudkan kerja sama yang baik sehingga menhasilkan Laporan SAI (SAIBA dan SIMAK – BMN) yang akuntabel. Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung terwujudnya Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan yang lebih profesional dan akuntabel, yang selanjutnya dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kementerian Kesehatan RI.