Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Reformasi memang sulit, tetapi ketika reformasi itu berhasil maka manfaatnya akan terasa ke masyarakat.
Reformasi Birokrasi merupakan “never ending process”, karena perubahan itu pasti dan terus bergulir mengikuti perkembangan peradaban dan zaman. Untuk itu, dalam menghadapi arus perubahan yang tak berujung dan untuk melanggengkan eksistensi negara dalam menghadapi dinamika global yang tiada akhir, aparatur negara harus mencapai kinerja maksimal, selalu beradaptasi dengan perubahan aturan dan tidak terikat batasan kemenangan yang ingin diraih.

Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan mengadakan Pertemuan Sosialisasi Implementasi Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan pada tanggal 3 September 2019 di Auditorium Siwabessy, Kementerian Kesehatan. Pertemuan diikuti oleh seluruh pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Pejabat Pelaksana serta pegawai Non PNS.
Kegiatan Sosialisasi Implementasi Reformasi Birokrasi ini di maksudkan untuk memberikan kesamaan pemahaman seluruh pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan dan menguatkan komitmen dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi juga telah dievaluasi secara mandiri melalui pengisian LKE pada aplikasi PMPRB yang telah disubmit pada tanggal 10 Mei 2019. Selain itu masing-masing Pokja juga telah menyusun rencana aksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Dalam sambutan dan arahannya, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dra. Engko Sosialine, Apt., M. Biomed, berharap agar komitmen dari seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian dan sungguh-sungguh serta dapat mengimplementasikannya di Satuan Kerja masing-masing.