Dalam rangka meningkatkan mutu tenaga kefarmasian sekaligus sebagai upaya percepatan pelaksanaan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit sesuai standar, Direktorat Pelayanan Kefarmasian bekerja sama dengan Rumah Sakit yang ditunjuk sebagai sebagai Pusat Unggulan (Center Of Excellence) Pelayanan Kefarmasian Dispensing Sediaan Obat Steril melaksanakan pelatihan dispensing sediaan obat steril bagi Apoteker. Pelatihan ini dilaksanakan di 3 (tiga) Rumah Sakit yaitu RSUP Fatmawati pada tanggal 25 Oktober-3 November 2021, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo pada tanggal 8-17 November 2021 dan RSUP Dr. Sardjito pada tanggal 8-17 November 2021.
![](https://farmalkes.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2021/11/Picture1.png)
Dispensing Sediaan Obat Steril yang terdiri dari pencampuran obat suntik, pencampuran nutrisi parenteral, dan penanganan sediaan sitotoksik merupakan bagian dari kegiatan farmasi klinis yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pasien dan mencapai terapi pengobatan yang optimal. Pelayanan dispensing sediaan steril memerlukan persyaratan khusus baik dari segi SDM maupun sarana dan prasarananya, sehingga belum semua Rumah Sakit di Indonesia mampu melaksanakan. Untuk mendorong hal tersebut, Kementerian Kesehatan menunjuk beberapa Rumah Sakit yang mampu menjadi unggulan/percontohan dan mampu menjadi tempat pembelajaran bagi Apoteker di RS se-Indonesia, khususnya dalam Dispensing Sediaan Obat Steril. Kementerian Kesehatan telah menetapkan Kepmenkes nomor HK/01.07/MENKES/484/2021 Tentang Penetapan Rumah Sakit Pusat Unggulan (Center Of Excellence) Pelayanan Kefarmasian Dispensing Sediaan Obat Steril. Ada 5 Rumah Sakit yang telah ditetapkan sebagai pusat unggulan pelayanan kefarmasian dispensing sediaan obat steril di Rumah Sakit, yaitu RSUP Fatmawati, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, RSUP Dr. Sardjito, RS Kanker Dharmais dan RSUP Dr. Kariadi.
![](https://farmalkes.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2021/11/Picture4.png)
Melalui kegiatan ini, diharapkan Apoteker yang mengikuti pelatihan memiliki kemampuan dan kompetensi dalam melaksanakan kegiatan dispensing sediaan obat steril yang aman dan sesuai dengan standar untuk meningkatkan patient safety di RS. Peserta terpilih diseleksi dari para Apoteker Rumah Sakit seluruh Indonesia. Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning, yaitu kombinasi antara pelatihan daring dan luring untuk pelaksanaan praktik, yang diakreditasi oleh Pusat Pelatihan SDM Kesehatan.