Makassar, 28 Agustus 2025.
Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Ditjen Farmalkes) menegaskan kembali pentingnya peran profesi Apoteker sebagai pilar utama dalam menjamin ketahanan obat dan sistem kesehatan nasional.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, Dr. L. Rizka Andalusia secara langsung menekankan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan, termasuk apoteker, memegang peranan penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Rizka, apoteker bukan sekadar penyedia obat, melainkan pilar kesehatan masyarakat yang berkontribusi melalui pekerjaan dan pelayanan kefarmasian. Mulai dari penyediaan obat yang aman dan berkualitas, distribusi yang baik, hingga edukasi penggunaan obat secara tepat kepada masyarakat.
“Apoteker berperan vital dalam mengelola obat dan alat kesehatan dari hulu hingga hilir secara efisien, sehingga harga obat dan alkes dapat terkendali,” tegasnya.
Penegasan ini disampaikan pada Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) 2025 di Makassar yang diselenggarakan pada 28–30 Agustus 2025.
Melalui kegiatan ini dihadirkan beragam narasumber dari pemerintah, akademisi, praktisi hingga pengusaha, membicarakan isu-isu terkini seputar dunia kefarmasian. Salah satunya Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi, Dita Novianti Sugandi dan Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi, Agusdini Banun Saptaningsih.
Dita menyampaikan bahwa peran apoteker tidak bisa hanya dilihat dari sisi pelayanan di apotek atau rumah sakit saja, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dengan jelas menempatkan penyediaan obat sebagai bagian integral dari penyelenggaraan upaya kesehatan nasional.
Dengan kata lain, apoteker memiliki tanggung jawab luas yang mencakup berbagai tahap, mulai dari produksi bahan baku, distribusi, hingga memastikan obat sampai ke tangan pasien dalam kondisi aman, bermutu, dan tepat waktu.
Lebih lanjut, Dita menegaskan bahwa apoteker harus menjadi bagian dalam mendukung upaya pengendalian mutu dan biaya obat di fasilitas pelayanan kesehatan, serta memastikan pasien JKN memperoleh akses ke obat berkualitas, terjangkau dan sesuai kebutuhan, dan membantu dalam penyediaan data dan bukti untuk mendukung rekomendasi kebijakan kesehatan khususnya terkait pemilihan obat.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Farmasi dan Alat Kesehatan juga berpartisipasi dalam pameran yang diselenggarakan PIT IAI. Melalui booth Ditjen Farmalkes dihadirkan kuis interaktif, informasi dan konsultasi terkait program farmasi serta kalibrasi alat kesehatan yang didukung oleh BPAFK Makassar.





















