“Dalam rangka menjamin ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah, maka pemerintah melalui penanggung jawab kefarmasian tingkat provinsi dan kabupaten/kota melakukan pengendalian persediaan pada fasilitas distribusi yaitu Instalasi Farmasi Provinsi dan Kabupaten”, demikian disampaikan Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Dra. Engko Sosialine M.,Apt, dalam sambutannya ketika membuka acara Pertemuan Penyusunan Profil Instalasi Farmasi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diadakan pada tanggal 22 s.d 25 Oktober 2014 di Denpasar, Bali.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peran Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian di Instalasi Farmasi Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak saja hanya melakukan pengendalian persediaan akan tetapi menerapkan manajemen pengelolaan obat secara utuh termasuk di dalamnya tersedia sarana dan prasarana yang memenuhi standar.
Pertemuan ini dihadiri oleh 49 peserta undangan yang terdiri dari 34 peserta daerah yang merupakan penanggung jawab kefarmasian provinsi atau yang mewakili, dan 15 peserta dari Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan. Turut hadir pula beberapa narasumber dari Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Sekretariat Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, serta Konsultan pengembang Sistem Pelaporan E-Logistic.
Pertemuan Penyusunan Profil Instalasi Farmasi Provinsi dan Kabupaten/Kota ini bertujuan untuk menyusun profil Instalasi Farmasi Provinsi dan Kabupaten/Kota. Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat penting, karena dalam pertemuan ini para peserta meng-update database sarana dan prasarana Instalasi Farmasi Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai salah satu dasar perencanaan strategi dan intervensi program kefarmasian dan alat kesehatan akan dimutakhirkan, dalam rangka mewujudkan visi masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan, melalui verifikasi dan validasi data yang dilaporkan secara berjenjang. Selanjutnya database tersebut dipergunakan sebagai bahan penyusunan Profil Instalasi Farmasi Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pada pertemuan ini dipaparkan pula mengenai harmonisasi data profil instalasi farmasi provinsi/kabupaten/kota. Ditjen Binfar dan Alkes mengembangkan suatu database Aplikasi Pemetaan Sarana Kefarmasian (APIF). Data sarana kefarmasian yang tercakup dalam aplikasi ini antara lain data Instalasi Farmasi, data sarana produksi, serta data sarana distribusi kefarmasian. Adapun strategi dalam rangka harmonisasi data sarana kefarmasian antara lain dengan membangun Source Repository yang merupakan instrumen yang berfungsi sebagai rumah utama seluruh data baik itu format software maupun hardware yang ada, standarisasi data dan aplikasi dengan kebutuhan organisasi, sentralisasi data dengan membangun database sistem perancangan dan pembuatan Sistem yang ter-Integrasi, perangkat sarana pendukung serta peningkatan Kompetensi SDM.