Tangerang (28/02/18), Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan Informasi Kesehatan. Informasi kesehatan adalah data kesehatan yang telah diolah atau diproses menjadi bentuk yang mengandung nilai dan makna yang berguna dalam mendukung pembangunan kesehatan. Untuk itu, dalam upaya meningkatkan validitas data perlu dilakukan peningkatan manajemen data, peningkatan kualitas entri data hingga penyempurnaan model pemanfaatan serta publikasi. Pertemuan pemutakhiran data merupakan salah satu bentuk upaya untuk peningkatan validitas data tersebut, sehingga diharapkan dapat mendukung penyediaan data dan informasi kefarmasian yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
“Ketersediaan data kefarmasian dan alat kesehatan yang bersumber mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat mutlak harus dapat diakses dan dilakukan dengan metode yang tepat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.”, ungkap Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan saat memberikan arahan pada pertemuan Pertemuan Pemutakhiran Data Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tahun 2018.
Pertemuan Pemutakhiran Data Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tahun 2018 dihadiri oleh perwakilan dari 33 Provinsi di seluruh Indonesia dan dilaksanakan selama empat hari efektif pada tanggal 27 Februari 2018 s.d. 2 Maret 2018 serta dihadiri oleh Narasumber dari Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan RI.
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan menyampaikan Ditjen Farmalkes telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Data (SIMADA). Dengan menggunakan sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses pengambilan data, pemutakhiran data dan pengolahan data terutama data-data yang bersumber dari daerah. Salah satu keunggulannya adalah bahwa data dan informasi dapat diakses dengan mudah, dan data tersimpan dengan aman.
Data-data yang dikumpulkan merupakan data kefarmasian dan alat kesehatan yang esensial sebagai bahan dasar untuk perencanaan maupun laporan indikator kinerja program/kegiatan. Dengan dilakukannya pengumpulan data kefarmasian tingkat nasional ini, maka diharapkan data yang terkumpul dapat lebih cepat dan tervalidasi.