Pada hari Jumat tanggal 11 Januari 2013 telah dilaksanakan Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008 Pelayanan Perijinan Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan yang bertempat di Ruang Rapat Ditjen Binfar dan Alkes, Gedung DR. Adhyatma MPH, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pertemuan penyerahan sertifikat ISO 9001:2008 tersebut dihadiri oleh Alan Cherry sebagai perwakilan Global Cerfication Limited United Kingdom; Direktur Jenderal Binfar dan Alkes Kemkes RI; perwakilan dari Sekretaris Jenderal Kemkes RI; Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemkes RI; perwakilan dari Pusat Komunikasi Publik Kemkes RI; Setditjen Binfar dan Alkes; para Direktur di lingkungan Ditjen Binfar dan Alkes; serta pejabat serta staf di lingkungan Ditjen Binfar dan Alkes.
Pencapaian sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dilaksanakan oleh Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini dilaksanakan khususnya untuk menghadapi era globalisasi, harmonisasi di kawasan ASEAN, serta persiapan persaingan usaha yang sangat ketat di bidang kefarmasian baik di Indonesia, regional, maupun internasional. Untuk mendukung pencapaian hal tersebut maka diperlukan peningkatan mutu pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya melalui sertifikasi sistem manajemen mutu perizinan bidang produksi dan distribusi kefarmasian.
Sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 pelayanan perizinan pada Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian dilakukan melalui PT. Global Certification Indonesia yang mewakili Global Certification Limited yang berkantor pusat di United Kingdom. Global Certification Limited adalah lembaga sertifikasi yang bergerak dibidang penilaian, tinjauan, inspeksi dan sertifikasi sistem manajemen mutu dan produk layanan diberbagai macam bisnis termasuk industri komersial, pelayanan pemerintah dan organisasi swasta nasional maupun internasional. Akreditasi internasional telah dimiliki oleh Global Certification Limited melalui penilaian UKAS (United Kingdom Accreditation Service).
Sistem manajemen ISO 9001:2008 dalam rangka pelayanan publik berupa perizinan di bidang Produksi dan Distribusi Kefarmasian dimaksudkan untuk menjamin mutu baik proses maupun output perizinan produksi dan distribusi kefarmasian, sehingga dapat dicapai manfaat antara lain meningkatnya kepercayaan pelanggan, tercapainya ketepatan waktu proses perizinan, meningkatnya image positif unit pelayanan publik, serta meningkatnya motivasi, serta kinerja aparatur birokrasi perizinan.
Lingkup penerapan sistem manajeman mutu ISO 9001:2008 di pelayanan perizinan Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian adalah :
- Penerbitan Surat Persetujuan Impor dan Ekspor (SPI/SPE) Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi.
- Penerbitan Surat Penunjukan Importir Produsen (IP) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi serta Importir Terdaftar (IT) Psikotropika dan Prekursor Farmasi.
- Penerbitan Surat Penunjukan Eksportir Produsen (EP) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi serta Eksportir Terdaftar (ET) Psikotropika dan Prekursor Farmasi.
- Perizinan Produksi Kosmetika.
- Perizinan Pedagang Besar Farmasi (PBF)
- Perizinan Industri Obat Tradisional (IOT) dan Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA)
- Perizinan Industri Farmasi.
Untuk menunjang penerapan ISO 9001:2008, Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian juga telah mengembangkan sistem e-licensingyang mengatur seluruh proses perijinan secara elektronik sehingga mampu dilakukan evaluasi dokumen perizinan dengan lebih cepat, tepat, dan efisien. Melalui sistem e-licensing ini juga dapat dilaksanakan pengukuran dan pemantauan waktu janji layanan (timeline process) termasuk tingkat kepuasan pelanggan.
Januari, 2013 – Tim Informasi dan Promosi Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian.