Penggunaan obat tradisional di Indonesia merupakan bagian dari budaya bangsa dan banyak dimanfaatkan masyarakat sejak berabad-abad lalu, namun demikian pada umumnya efektivitas dan keamanannya belum sepenuhnya didukung oleh penelitian yang memadai. Dalam rangka pengembangan obat tradisional di Indonesia telah disusun Kebijakan Obat Tradisional Nasional (Kotranas) yang berisi pernyataan komitmen semua pihak tentang penetapkan tujuan dan sasaran nasional di bidang obat tradisional beserta prioritas, strategi dan peran berbagai pihak dalam penerapan komponenkomponen pokok kebijakan untuk pencapaian tujuan pembangunan nasional khususnya di bidang kesehatan. Kotranas bertujuan menjamin tersedianya obat tradisional yang terjamin mutu, khasiat dan keamanannya, teruji secara ilmiah dan dimanfaatkan secara luas baik untuk pengobatan sendiri maupun dalam pelayanan kesehatan formal. Untuk mencapai tujuan tersebut, industri obat tradisional perlu dibina agar dapat memproduksi obat tradisional yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya.
In the context of developing traditional medicine in Indonesia, the National Traditional Medicine Policy (Kotranas) has been prepared, which contains a statement of commitment of all parties regarding the establishment of national goals and objectives in the field of traditional medicine along with priorities, strategies and the roles of various parties in the implementation of the main components of the policy for achieving national development goals, especially in the health sector. Kotranas aims to ensure the availability of traditional medicines that are guaranteed in quality, efficacy and safety, scientifically tested and widely used both for self-treatment and in formal health services. To achieve this goal, the traditional medicine industry needs to be fostered in order to produce traditional medicines that meet the specified requirements in accordance with their intended use.