Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini disusun berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui PerMenPAN dan RB nomor 29 tahun 2010, yang telah dijabarkan dalam Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Kesehatan RI melalui Permenkes Nomor 2416/Menkes/Per/XII/2011.
Performance Accountability Report of Directorate of Pharmaceutical Services 2013