Masih tingginya transaksi alat kesehatan impor pada pelayanan kesehatan di Indonesia harus terus diantisipasi dengan kebijakan yang mengatur belanja alat kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah serta penguatan daya saing industri alat kesehatan dalam negeri dengan terus berinovasi dalam menghasilkan alat kesehatan yang bisa bersaing dalam hal mutu dengan produk impor dengan citra bermutu baik. Selain itu, mutu alkes dalam negeri juga diupayakan untuk terus ditingkatkan dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan melalui pengawasan pre-market dan post-market.
Sesuai dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. Menteri Kesehatan dalam pilar ke-3 ditugaskan untuk memperbarui kebijakan dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
Dalam rangka mewujudkan instruksi tersebut, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan mengadakan kegiatan Business Matching dalam rangka Percepatan Belanja Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri (PDN) dan Pameran Alat Kesehatan Produksi Indonesia di Novotel Hotel kota Manado pada 09-11 Mei 2023.
Turut hadir pada pertemuan ini perwakilan dari fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota terpilih di regional timur, RSUD, asosiasi dan industri alat kesehatan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari sisi pengguna alat kesehatan (RSUD) terkait penggunaan alat kesehatan dalam negeri, menyampaikan komitmen pemerintah melalui kebijakan dan pengawasan penggunaan alat kesehatan dalam negeri, menjalin kolaborasi antara produsen alat kesehatan dengan pemerintah dalam mendukung program pemerintah serta mendorong substitusi penggunaan produk alat kesehatan impor menjadi produk dalam negeri.
Pertemuan dibuka oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dr. Dra. L. Rizka Andalusia, Apt, M.Pharm, MARS. Dalam sambutannya Dirjen Rizka menyampaikan bahwa terjadi banyak kenaikan jumlah transaksi alat kesehatan dalam negeri.
“Kegiatan ini memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap jumlah transaksi alat kesehatan dalam negeri yang tayang dalam e-katalog. Nilai transaksi alat kesehatan produksi dalam negeri meningkat kurang lebih 5 kali lipat pada tahun 2021-2022 dibandingkan dengan tahun 2019-2020 ”, ucap Dirjen Rizka.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Rizka juga membuka dan mengunjungi Pameran Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri yang diikuti oleh 86 perusahaan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri dengan produk unggulan untuk transformasi kesehatan seperti USG, antropometri, ventilator, anesthesia machine, dan aneka BMHP (syringe, infusion, dan sebagainya), khususnya produk-produk yang banyak digunakan di rumah sakit umum daerah.
Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Roy Himawan, S.Farm., Apt., M.K.M. juga hadir dalam pertemuan ini. Dalam paparannya beliau menyampaikan, “Pertemuan ini merupakan salah satu rangkaian upaya peningkatan pengetahuan user alat kesehatan terkait teknologi dan mutu alat kesehatan dalam negeri guna mendorong peningkatan penggunaan alat kesehatan dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah”.
Beliau juga menyampaikan bahwa banyak manfaat yang kita dapat kegiatan ini dalam upaya meningkatkan belanja alat kesehatan Produksi Dalam negeri, sejak pertama kali pertemuan ini dilaksanakan pada tahun 2022.
Selain pelaksanaan Business Matching dan Pameran Alat Kesehatan Produk Dalam Negeri, rangkaian kegiatan ini diisi juga dengan penyampaian materi oleh narasumber, dilanjutkan diskusi panel serta pemberian penghargaan kepada 3 (tiga) RSUD dengan nilai penggunaan/belanja alat kesehatan dalam negeri tertinggi se-Provinsi Sulawesi Utara, diantaranya adalah Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang, Rumah Sakit Manembo-nembo, dan Rumah Sakit Umum Liung Paduli.
Yuk dukung terus produk alat kesehatan dalam negeri.