Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2010-2014 mengamanatkan Program Pelayanan Kefarmasian untuk meningkatkan ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat , kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan. Pada tahun 2014, Untuk mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, maka Program Pelayanan Kefarmasian perlu memperhatikan dinamika perkembangan program kesehatan lainnya, serta mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berada di lingkup Direktorat Bina Pelayanan Kefarmasian.
Penyusunan Rencana Aksi Kegiatan Pelayanan Kefarmasian ini merupakan perwujudan akuntabilitas kinerja terhadap amanat yang diberikan kepada Direktorat Bina Pelayanan Kefarmasian. Pada Rencana Aksi, telah diidentifikasi kendala/masalah yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan, strategi pemecahan masalah tersebut, hingga pada kebutuhan dana indikatif bagi pelaksanaan program selama periode 2010 – 2014.
Dokumen Rencana Aksi ini tidak terlepas dari Rencana Kerja Pemerintah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014, Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Periode 2010-2014, serta dokumen perencanaan kinerja lainnya. Dengan demikian, diharapkan Rencana Aksi ini dapat memberikan arah dan pedoman dalam pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kefarmasian.