Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan L. Rizka Andalusia didampingi oleh Sekretaris Ditjen Farmasi dan Alat Kesehatan dan Direktur Pengawasan Alat Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Kamis 15 Januari 2025.
Setibanya di Loka Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (LPAFK) Banjarbaru, Dirjen Rizka beserta rombongan meninjau berbagai fasilitas yang tersedia, termasuk layanan kalibrasi alat kesehatan, uji kesesuaian dan proteksi radiasi, serta layanan uji produk alat kesehatan elektromedik. Dengan terakreditasinya layanan ini berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17025 pada tahun 2025, LPAFK Banjarbaru semakin menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas dan keamanan alat kesehatan di Indonesia.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan LPAFK Banjarbaru dalam mengembangkan layanannya, termasuk dalam aspek pengujian produk alat kesehatan serta inspeksi sarana distribusi alat kesehatan. Dirjen Rizka mengapresiasi upaya luar biasa yang telah dilakukan oleh LPAFK Banjarbaru, terutama dalam memberikan pelayanan yang baik meskipun masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana. Selain itu, pencapaian Nilai Kinerja Anggaran (NKA) sebesar 98,23 yang tergolong sangat baik juga menjadi bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh tim di LPAFK Banjarbaru.

Tidak hanya itu, dalam agenda kunjungan kerja ini, rombongan juga melanjutkan kunjungan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Banjarbaru, yang merupakan pusat pelayanan pengujian sampel dengan berbagai layanan, seperti pemeriksaan paket air sungai, paket air untuk keperluan higiene dan sanitasi, paket air minum, serta pemeriksaan air limbah domestik. Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian penting dalam mendukung kesehatan masyarakat, terutama dalam aspek pengawasan kualitas lingkungan.
Ke depan, diharapkan LPAFK Banjarbaru dapat terus berkembang dengan melakukan penambahan gedung laboratorium guna mendukung layanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan yang lebih luas, khususnya di Kalimantan Selatan. Dengan adanya pengembangan ini, status organisasi LPAFK Banjarbaru juga diharapkan meningkat menjadi Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK), sehingga mampu memperkuat peran strategisnya dalam menjamin mutu alat kesehatan di Indonesia.
Kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi bentuk dukungan dari Ditjen Farmalkes, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran LPAFK Banjarbaru untuk terus meningkatkan layanan dan inovasi. Dengan kolaborasi dan penguatan infrastruktur yang lebih baik, diharapkan layanan kesehatan, khususnya di bidang farmasi dan alat kesehatan, dapat semakin optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
