Rencana Strategis Kementerian Kesehatan periode 2010 – 2014 mengamanatkan Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan untuk dapat meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan/khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan.
Untuk itu, dibangun kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk mencapai hal tersebut, yaitu kebijakan peningkatan ketersediaan obat publik dan perbekalan kesehatan, peningkatan produksi dan distribusi alkes dan PKRT, peningkatan pelayanan kefarmasian, peningkatan produksi dan distribusi kefarmasian dengan dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya pada Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
Operasionalisasi kebijakan-kebijakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tersedianya data dan informasi yang lengkap, akurat dan mutakhir terkait bidang kefarmasian dan alat kesehatan. Ketersediaan data dan informasi tidak hanya penting dalam tahap perumusan suatu kebijakan, namun juga pada tahap implementasi dan tahap evaluasi. Untuk itu, perlu dirancang berbagai strategi dalam mewujudkan ketersediaan data dan informasi tersebut, mulai dari entry point, manajemen, pemanfaatan, hingga publikasinya.
Data dan informasi yang menjadi sumber dalam penyusunan profil ini didapat dari seluruh Dinas Kesehatan Provinsi di Indonesia dan seluruh Direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Melalui profil ini hasil-hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan program obat dan perbekalan kesehatan sampai dengan tahun 2010 yang berupa cakupan-cakupan program, hasil-hasil kajian dan cakupan sarana produksi dan distribusi kefarmasian dan alat kesehatan digambarkan dalam bentuk narasi, tabel maupun grafik.