Beranda Satuan Kerja Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, evaluasi, dan pelaporan di bidang produksi dan distribusi alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan menyelenggarakan fungsi:
Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
Dede Mulyadi, SKM, M.Kes, CRMP
Kepala Subbagian Administrasi Umum
Nurul Hidayati, Apt.