Sebagai bagian dalam sinkronisasi kegiatan dan persamaan persepsi antara Pusat dan Daerah tentang arah program Ditjen Binfar dan Alkes sesuai Renstra Kemenkes tahun 2010-2014 diadakan pertemuan Rapat Konsultasi Nasional (Rakonas). Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk dua kali pertemuan yaitu Rakonas untuk tahap 1 di mana melibatkan peserta dari 17 provinsi yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Bangka Beliung, Provinsi Kep. Riau, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 27 Februari s.d 1 Maret 2013 di Bandung, Jawa Barat dan Rakonas untuk Tahap 2 dengan melibatkan peserta dari 16 Provinsi yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 8 Maret 2013 juga bertempat di Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan Rakonas ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alkes, Ibu Drs. Maura Linda Sitanggang, Ph.D serta jajaran eselon II dan eselon III di lingkungan Ditjen Bina Kefarmasian dan Alkes. Sementara Peserta dari daerah melibatkan Pejabat Eselon III Penanggung Jawab Program Kefarmasian dan Alkes, Pejabat Eselon IV Penanggung Jawab Program Kefarmasian dan Alkes, Penanggung Jawab Instalasi Farmasi Propinsi, Penanggung Jawab Program Gizi dan KIA, Staf Seksi Kefarmasian dan Alkes
Rapat Konsultasi Nasional Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tahun 2013 mengangkat tema ”Peningkatan Peran Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mendukung program Prioritas Bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional dan pencapaian MDGs”.
Rapat Konsultasi Nasional sangat penting artinya, karena dalam pertemuan ini kita akan mensinergikan langkah kebijakan maupun strategi program kefarmasian dan alat kesehatan, dalam rangka mewujudkan visi masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.
Pertemuan Rapat Konsultasi Nasional Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan dibuka oleh Dra. Maura Linda Sitanggang Ph.D sebagai Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Pada kesempatan tersebut Ibu Dirjen menyampaikan bahwa Pembangunan kesehatan di Indonesia ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Hal ini sangat jelas dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN).
Salah satu langkah penting pembangunan kesehatan Indonesia akan dimulai pada 1 Januari 2014, melalui implementasi Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh masyarakat secara bertahap dengan beroperasinya BPJS Kesehatan.
Dalam implementasi JKN, diperlukan integrasi berbagai sub sistem kesehatan seperti:
- Pembiayaan kesehatan;
- Upaya kesehatan;
- SDM Kesehatan;
- Sediaan farmasi, alkes dan makanan;
- Penelitian dan pengembangan kesehatan;
- Manajemen, informasi, dan regulasi Kesehatan; serta
- Pemberdayaan masyarakat. Sebagai salah satu poin penting pelaksanaan JKN, Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan telah melakukan langkah-langkah strategis menjelang beroperasinya BPJS Kesehatan.
Langkah-langkah strategis tersebut dapat dikelompokkan menjadi 9, yaitu:
- Kapasitasi manajemen pengelolaan obat di Pusat dan Daerah;
- Kapasitasi industri farmasi sehingga mampu menunjang JKN;
- Kapasitasi sistem informasi logistik di Pusat dan Daerah;
- Penggunaan alat kesehatan yang tepat guna;
- Pemantapan keterjangkauan obat dan alat kesehatan;
- Analisa kebutuhan alat kesehatan;
- Peningkatan penggunaan obat yang rasional;
- Peningkatan mutu pelayanan kefarmasian di RS; dan
- Peningkatan mutu pelayanan kefarmasian di komunitas.
Selain hal di atas menurut Ibu Dirjen, capaian Millenium Development Goals (MDG’s) tetap harus menjadi perhatian kita bersama. Pada tahap akhir dari MDGs ini kita harus bekerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan seperti misalnya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih belum mencapai target. Capaian tersebut perlu didukung oleh akses terhadap obat yang aman, berkhasiat, bermutu, terjamin dalam jenis dan jumlah sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan, serta tersedia secara merata di seluruh Indonesia. Untuk itu penyediaan obat yang unggul dalam mutu dan harga merupakan salah satu tugas penting yang harus menjadi perhatian kita.
Dalam pertemuan ini Ibu Dirjen juga menyampaikan dalam Meningkatnya kebutuhan obat dalam rangka penerapan JKN dan pencapaian MDGs harus berhadapan dengan fakta tingginya ketergantungan industri farmasi nasional terhadap bahan baku impor. Oleh karenanya, pemanfatan obat tradisional menjadi salah satu pilihan yang layak dieksplorasi.
Pada Pertemuan ini juga dipaparkan kebijakan Program Kefarmasian dari masing –masing Eselon II di Lingkungan Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Selain itu dalam upaya memperkaya informasi dan menambah wawasan pada Rakonas ini juga mengudang Narasumber dari Biro Perencanaan dan Anggaran, Kementerian Kesehatan RI, Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas, Direktur Perencanaan Pengadaan RAPBN LKPP dan Penyampaian tentang keberhasilan program kefarmasian dari Provinsi Jawa Tengah dan Kota Bima