Pada Tahun 2012 Ditjen Binfar dan Alkes mendapatkan dan Bantuan Luar Negeri berupa Hibah dari Global Fund (GF) untuk program Cross Cutting Health System Strengthening Intervention selama 3 tahun yaitu tahun 2012-2104. Program kegiatan yang dilakukan adalah peningkatan manajemen obat publik dan perbekalan kesehatan dengan memperbaiki/rehabilitasi sarana penyimpanan obat publik dalam hal ini Instalasi Farmasi di Kab/Kota dengan daerah intervensi pada Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK) dan Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) yang ditetapkan melalui SK Sekretaris Jenderal Kemenkes RI selaku Prinsipal Resipient (PR) program Hibah ini.
Oleh karena itu dalam upaya menjalin kerjasama dan untuk mendapatkan komitmen dari Daerah Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Instalasi Farmasi perlu dilaksanakan pertemuan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) antara Ditjen Binfar dan Alkes bersama-sama dengan Propinsi/Kab/Kota penerima hibah agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, sesuai denga aturan dan mendapatkan hasil yang diinginkan.
Pada Tahun 2013 terdapat 20 Kab/Kota di 10 Propinsi yang mendapatkan dana Rehabilitasi Instalasi Farmasi. 20 Kab/Kota tersebut adalah:
|
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mendapatkan komitmen dari Daerah Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Instalasi Farmasi serta meningkatkan dukungan terhadap Penguatan Sistem Kesehatan terkait Manajemen Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan berupa Peningkatan Sarana Prasarana IFK. Selain itu agar dapat terjadi percepatan pembangunan pada daerah target dan meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan