Pada hari Jumat 21 Februari 2014 Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyelenggarakan Kongres Nasional dan Kongres Ilmiah IAI ke XX di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Menteri Kesehatan dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH berkenan memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini melalui rekaman video.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, SH, MM, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dr. Ir. Roy A. Sparringa, Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dra. Maura Linda Sitanggang, Apt, Ph.D, dan Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Zainal Abidin, MH.
Pelayanan kefarmasian adalah bagian penting dari pelayanan kesehatan dan merupakan bentuk pelayanan dan tanggungjawab langsung profesi kefarmasian. Sejalan dengan komitmen pelayanan kefarmasian yang Baik (Good Pharmacy Practice) untuk menjamin keselamatan pasien (patient safety), praktek pelayanan kefarmasian di dunia, dimana paradigma lama yang semula hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditi, telah berkembang menjadi paradigma baru pelayanan kefarmasian yang komprehensif dengan tujuan meningkatkan: 1) penggunaan obat yang rasional, 2) keamanan penggunaan obat dan efisiensi biaya obat, serta 3) meningkatkan kualitas hidup pasien.
Dalam sambutannya Menkes menyatakan bahwa mutu pelayanan kefarmasian di Indonesia ditingkatkan dari waktu ke waktu oleh Pemerintah bersama organisasi profesi, agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang terbaik. Untuk maksud tersebut Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan tenaga kefarmasian di seluruh Indonesia. Sampai dengan tahun 2013, telah terdaftar lebih dari 40.000 orang apoteker di Indonesia. Jumlah ini sudah memenuhi standar kebutuhan – sebagai salah satu sumber daya di bidang kesehatan. Pemerintah sedang melakukan langkah-langkah agar pendayagunaan apoteker semakin maksimal.
“Saya minta agar segenap apoteker di Indonesia dalam melakukan pekerjaan kefarmasian senantiasa melaksanakan dengan sungguh-sungguh semua standar yang berlaku baik dalam pelayanan kesehatan, industri farmasi maupun dalam distribusi sediaan farmasi” demikian ujar Menkes.
Sementara itu, terkait dengan JKN yang pelaksanaannya telah dicanangkan oleh Presiden mulai 1 Januari 2014 lalu, Menkes meminta agar segenap tenaga kefarmasian di Indonesia untuk bahu membahu bersama seluruh SDM Kesehatan lainnya untuk menyukseskan pelaksanan JKN. Peran apoteker di era JKN adalah memastikan tercapainya ketersediaan, keterjangkauan, dan penggunaan obat yang rasional, yang dapat ditempuh melalui praktek pelayanan kefarmasian.
Secara berkala, Pemerintah menerbitkan Formularium Nasional (Fornas) dan e-catalogue. Fornas yang memuat daftar dan harga obat serta bahan medis habis pakai sebagai acuan dalam pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan. Menkes yakin dan percaya bahwa seluruh tenaga kefarmasian di Tanah Air selalu mempedomaninya dengan cermat.
Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dra. Maura Linda Sitanggang, Apt, Ph.D juga menyampaikan materi dalam Plennary Session II yang berjudul “Strategi dan Kebijakan Kefarmasian Pengembangan Apoteker Indonesia”.
Kongres Nasional dan Kongres Ilmiah IAI ke XX berlangsung selama 3 hari dari tanggal 21 – 23 Februari 2014. Dalam kongres ini juga diselenggarakan pameran ilmiah yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, SH, MM dengan didampingi oleh Kepala BPOM Dr. Ir. Roy A. Sparringa, Ketua Umum PP IAI Periode 2009-2013 Drs. M. Dani Pratomo, MM, Apt., dan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dra. Maura Linda Sitanggang, Apt, Ph.D.