Kualitas suatu kebijakan atau keputusan dalam suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh kualitas data dan informasi yang dimiliki oleh organisasi tersebut. Oleh karena itu, data dan informasi dengan tingkat akurasi dan validitas yang dapat dipercaya serta tepat waktu/ada saat diperlukan, merupakan input yang utama dalam proses pengambilan keputusan atau suatu kebijakan di semua tingkat manajemen.
Untuk mendukung hal tersebut Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan mengadakan pertemuan Pemutakhiran Data Tingkat Nasional Ditjen Binfar dan Alkes pada tanggal 4 – 7 Juni 2014 di Hotel Inna Garuda, DI. Yogyakarta. Pertemuan ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh Penanggungjawab program kefarmasian dan Alkes yaitu Direktorat dan sekretariat di lingkungan Ditjen Binfar dan Alkes dan para Pelaksana Program Kefarmasian dan Alkes di tingkat Provinsi.
Adapun tujuan dari kegiatan pemutakhiran data kefarmasian dan alat kesehatan ini adalah untuk memutakhirkan database sarana dan capaian di bidang kefarmasian dan alat kesehatan di tingkat nasional dengan melakukan pencocokkan data antara Pusat dan Provinsi menggunakan alat bantu berupa formulir/kuesioner dan aplikasi Sistem Pemutakhiran Data (SIPEDA) yang baru mulai diluncurkan pada tahun 2013 kemarin.
Kegiatan Pemutakhiran Data ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Drs. Purwadi, Apt, MM, ME dengan didampingi oleh Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan DI. Yogyakarta. Dalam sambutannya beliau mengharapkan kegiatan pemutakhiran data ini dapat mendukung pengelolaan pelayanan kesehatan baik dari aspek koordinasi maupun kepentingan monitoring atau pemantauan data yang dilaksanakan secara terpadu dan terencana, serta sebagai pendukung informasi dan bahan acuan dalam pengambilan keputusan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 31 Propinsi, 2 Propinsi yaitu Propinsi Papua Barat dan Sulawesi Barat berhalang hadir dalam kegiatan Pemutakhiran Data ini dan Penanggung Jawab Teknis dari masing-masing Satker di Lingkungan Ditjen Binfar dan Alkes. Data-data yang dikumpulkan merupakan data kefarmasian dan alat kesehatan yang esensial sebagai bahan dasar untuk perencanaan maupun laporan indikator kinerja program/kegiatan. Dengan dilakukannya pengumpulan data kefarmasian tingkat nasional ini, maka diharapkan data yang terkumpul dapat lebih cepat dan tervalid.