“Penggunaan obat yang mengacu pada Fornas akan meningkatkan efisiensi biaya obat dan pada akhirnya akan berdampak pada efisiensi biaya pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Untuk mengoptimalkan implementasi dari pedoman dan standar dalam penggunaan obat, agar mencapai tujuan penetapannya, diperlukan upaya untuk melakukan sosialisasi dan advokasi kepada dokter/penulis resep di fasilitas pelayanan kesehatan dan Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit, agar pedoman dan standar penggunaan obat tersebut dapat diterapkan secara optimal” demikian disampaikan oleh Kasubdit Standardisasi dr. Zorni Fadia ketika membacakan sambutan pembukaan Direktur Bina Pelayanan Kefarmasian pada kegiatan Evaluasi Implementasi Pedoman Dan Standar Di Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan pada tanggal 2 s.d 4 Juli 2014 di Hotel Santika Palu, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan data evaluasi dalam penerapan pedoman dan standar kepada dokter penulis resep (prescriber) dan tenaga kefarmasian di Rumah Sakit dalam rangka meningkatkan penggunaan obat secara rasional.
Pelayanan kesehatan saat ini memiliki paradigma baru yaitu menempatkan pasien sebagai fokus pelayanan. Obat merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan. Biaya obat umumnya mencapai 30-40% dari total biaya pelayanan kesehatan dan cenderung untuk terus meningkat. Oleh karena itu diperlukan pemilihan dan penggunaan obat yang efektif dan efisien. Konsep obat esensial merupakan pendekatan yang telah terbukti paling bermanfaat untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau. Konsep ini diwujudkan dengan penyusunan Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) dan Formularium Nasional (Fornas).
Fornas adalah daftar obat terpilih yang dibutuhkan dengan mempertimbangkan rasio manfaat terhadap risiko maupun manfaat terhadap biaya.
Manfaat jaminan diberikan kepada peserta JKN dalam bentuk pelayanan kesehatan yang bersifat menyeluruh (komprehensif) berdasarkan kebutuhan medis sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang paripurna kepada pesertanya, bukan hanya pelayanan obat yang sesuai dengan kebutuhan.
Hasil Kesimpulan:
1. Mengetahui informasi tentang Formularium Nasional (Fornas): 90,32%
2. Menggunakan e-catalog obat dalam penyediaan obat: 90%,
– 10% masih pembelian langsung secara manual.
– (Puskesmas memperoleh obat dari Dinas Kesehatan Kabupaten)
3. Kendala dalam pemanfaatan e-catalog (77,4%) antara lain:
– masih banyak obat belum ada dalam e-katalog
– beberapa obat belum ada distributornya
– sistem pembelian obat yang tidak mudah
– waktu pengiriman lama/ obat datang terlambat
– sulit koneksi jaringan
– petugas belum dilatih khusus
– belum tersedia obat generik dalam Fornas
– ada pabrikan yang tidak bisa memberikan harga sesuai e-catalog
4. Masalah dalam ketersediaan item obat yang tercantum dalam Fornas:
– kosong distributor (5 item obat) yaitu: diazepam injeksi, efedrin, kodein, ergotamin, sukralfat
– stok kurang (3 item obat) yi: diazepam tablet, amlodipin, salbutamol,
– tidak ada di pasaran/tidak tersedia (9 item obat) yi: CTM, prednison, cimetidin, ampisilin, GG, lidocain, salicyil, ambroxol, PCT.
5. Yang menggunakan obat di luar Fornas: 32,25%
6. Masalah dalam ketersediaan obat yang tercantum dalam Fornas terkait dengan dukungan dari pimpinan/managemen (25,80%) antara lain:
– obat yang diperlukan kurang atau tidak tersedia
– pengadaan yang lama
7. Kendala lain dalam penerapan Fornas
– menambah obat yang dibutuhkan/ masuk dalam Fornas
– sosialisasi masih kurang
– pasien menuntut obat di luar Fornas
8. Saran untuk pengembangan Fornas
– sosialisasi sampai di tingkat Puskesmas
– meninjau kembali obat yang tercantum dalam Fornas
– menambah obat yang tercantum dalam Fornas
– sosialisasi kepada tenaga medis agar menggunakan Fornas dan DOEN
– ketersediaan obat di Puskesmas harus tersedia untuk 144 jenis penyakit
– meninjau kembali pabrikan pemenang tender, agar menyediakan obat sehingga tidak terjadi kekosongan obat.
– e-catalog diharapkan pengadaan obat lebih cepat.
9. Dari 9 RS yang hadir 8 RS sudah memiliki KFT: 88.89%
10. RS sudah memiliki Formularium RS : 88,89%
11. Fornas telah digunakan sebagai acuan dlm penyusunan Formularium RS: 90%
12. Referensi yang digunakan dalam penyusunan Formularium Rumah Sakit: DOEN, Fornas, Formularium spesialistik, DPHO.
13. Yang telah menggunakan SIM RS: 33,33%
14. Proporsi obat dalam Fornas di RS rata-rata : 59.99%
15. Jumlah item obat yang tersedia dalam fasilitas kesehatan Tingkat I di kab/kota: 85.81%