Makanan termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat essensial dalam kehidupan manusia. Walaupun makanan rasanya nikmat dan tinggi gizinya, jika tidak aman dikonsumsi praktis tidak ada manfaatnya atau dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Oleh karena itu Pemerintah pusat mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Dalam Rangka Pembinaan di Bidang Pangan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan petugas kesehatan di Dinkes Provinsi/Kab/Kota sehingga dapat berperan optimal dalam penyuluhan dan pembinaan keamanan pangan serta penanganan masalah di daerahnya.
Hotel Mercure Batam (11/09) menjadi tempat pilihan Direktorat Bina Produksi Distribusi Kefarmasian dalam penyelenggaraan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pembinaan di Bidang Makanan, pada kesempatan ini ada 4 Provinsi yang mengikuti pelatihan ini yaitu Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau dan Riau.
70 orang SDM pelaksana yang mengikuti pelatihan kapasitas dengan materi yang diberikan perihal âPengaruh Bahan Berbahaya pada Pangan Terhadap Kesehatanâ; âPenggunaan Bahan Tambahan Pangan yang Tepatâ; âPasar Aman dari Bahan Berbahayaâ; âPengawasan Bahan Berbahaya yang sering disalah gunakan dalam panganâ ; âSitem Manajemen Mutu dan Keamanan Panganâ; âKemasan Panganâ; serta âK3 Industri Rumah Tangga Panganâ.
Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian Dra. Dettie Yuliati, Apt. M.Si berkesempatan memberikan arahan mengenai âRegulasi di Bidang Makananâ dan berdialog langsung dengan para peserta yang ternyata begitu antusias dan peduli terhadap permasalahan seputar penyalahgunaan bahan tambahan pangan yang banyak terjadi di wilayah mereka.
Dikatakan oleh Kepala Sub Direktorat Produksi Kosmetika dan Makanan Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Dra Vita Picola Halolo, Apt bahwa kegiatan Peningkatan SDM Pembina Pangan ini adalah kali ke lima pelaksanaan pada tahun ini dan diharapkan dengan kegiatan ini setiap SDM kesehatan dapat meningkaat pengetahuan dan wawasannya sehingga mampu memberikan pengetahuannya dalam membina setiap pelaku atau industri pengolahan pangan di wilayahnya untuk menerapkan proses pengolahan makanan yang baik dan berstandar. (RD)