• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Pharmaceutical Care Untuk Pasien Flu Burung

Selasa, 2 Desember 2014
Kategori
  • Buku & Pedoman
Kata kunci

Flu Burung atau flu unggas (Avian Influenza) adalah suatu penyakit menular yang disebabkan oleh virus influenza yang ditularkan oleh unggas. Di Indonesia, virus influenza yang menyebabkan flu burung adalah virus influenza tipe A dari strain H5N1.

Penyakit flu burung termasuk penyakit yang sangat potensial membawa dampak penyebaran yang cepat dan mengancam jiwa masyarakat Indonesia, kemampuan penyebarannya bisa sangat cepat sehingga membutuhkan penanganan yang tepat dan segera.

Apoteker harus berperan aktif dalam penanganan penyakit-penyakit yang membutuhkan pengobatan segera maupun jangka panjang, memiliki prevalensi yang tinggi atau juga yang membahayakan jiwa. Peran serta tersebut didasari dengan pengetahuan yang dimiliki apoteker tentang patofisiologi penyakit; obat-obatan yang diperlukan, hal-hal yang harus dihindari oleh pasien/tenaga kesehatan serta hal-hal yang harus dipersiapkan oleh tenaga kesehatan termasuk apoteker dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga:
FAQ tentang RUU Kesehatan

Icon
Pharmaceutical Care Untuk Pasien Flu Burung
Unduh
Diunduh 598 kali236.69 KB

Bagikan

Berita terkait

Senin, 31 Juli 2023

Laporan Kinerja Ditjen Kefarmasian dan Alkes (Semester 1 Tahun 2023)


Selengkapnya
Selasa, 16 Mei 2023

Suplemen II Farmakope Indonesia VI Tahun 2023


Selengkapnya
Kamis, 4 Mei 2023

Buku Suplemen I FHI Edisi II


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 5.816 | Total pengunjung: 4.320.298 | Online: 45

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id