Jabatan Fungsional Apoteker dan Asisten Apoteker merupakan Jabatan Fungsional Kesehatan yang melaksanakan pekerjaan penyiapan rencana kerja kefarmasian, pengelolaan perbekalan farmasi, pelayanan farmasi klinik dan pelayanan farmasi khusus.
Penetapan Angka Kredit merupakan penilaian satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan akumulasi butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Apoteker atau Asisten Apoteker dalam rangka pembinaan karier pangkat dan jabatannya. Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor PER/07/M.PAN/4/2008 untuk Apoteker dan nomor PER/08/M.PAN/4/2008 untuk Asisten Apoteker.
Untuk mempermudah pemantauan, pengisian dan evaluasi terhadap pengusulan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Apoteker dan Asisten Apoteker, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan meluncukan aplikasi SIMPA DUPAK (Sistem Informasi dan Monitoring Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Kefarmasian dan Alat Kesehatan Regional II di Yogyakarta pada tanggal 21 Maret 2017.
Di mana sebelumnya, mulai Tanggal 21 Maret 2017, kepengurusan berkas DUPAK Jabatan Fungsional Kesehatan dilakukan oleh Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Kesehatan yang prosesnya dilakukan secara manual dengan tahapan yang cukup panjang antara lain:
- Pemohon/pengusul akan mendapatkan no. antrian;
- Pemohon/pengusul akan diarahkan menuju Sekretariat;
- Pemohon/pengusul menyerahkan berkas PAK ke petugas loket;
- Pemohon/pengusul akan mendapatkan nomor resi kepengurusan (silahkan mengakses status kepengurusan berkas DUPAK melalui http://simpadupakfarmasi.kemenkes.go.id dengan memasukkan nomor resi kepengurusan tersebut;
- SK PAK yang sudah selesai dapat diambil melalui Sekretariat.
Dalam SIMPA DUPAK semua dilakukan secara online, mulai proses input, validasi, verifikasi, penilaian, approval/persetujuan secara online, pencetakan dokumen, tracking Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit, dan semua langsung tersimpan dalam database.
Peluncuran SIMPA DUPAK ini melihat serta mempertimbangkan bahwa saat ini diperlukan sebuah sistem berbasis website (web based) untuk mempercepat dan memudahkan pengguna dalam melakukan semua langkah atau proses menggantikan proses manual yang cukup memakan waktu dan mungkin biaya, di mana proses permohonan DUPAK dilakukan secara online dan realtime; dan langsung dapat memberitahukan kepada pemohon mengenai status berkas permohonan melalui log history proses permohonan DUPAK.