“Sampurasun”, awal sapaan khas daerah Jawa Barat terlantun pada sambutan selamat datang dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat – Dr. Dodo Suhendar MM, yang kemudian dijawab “Rampes” serentak oleh para peserta kegiatan Pemantapan Program Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga di Bandung (14/09/17).
Kadinkes menyambut baik kegiatan ini, sejalan seperti yang dikatakan sebelumnya oleh Direktur Penilaian Alkes dan PKRT – drg. Arianti Anaya, MKM., dalam laporan penyelenggaraan kegiatan, “ini sebagai upaya untuk membahas kendala dan mencari solusi dalam meningkatkan koordinasi pusat dan daerah, Dinkes Provinsi, asosiasi, lembaga riset serta industri Alkes dan PKRT untuk bekerjasama lintas sektor dalam upaya ketersediaan Alkes dan PKRT yang tentunya akan sangat menunjang pelayanan kesehatan di negara kita”.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan – dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D., membuka secara resmi kegiatan ini sekaligus memberikan arahan kepada semua pihak untuk bersinergi mencapai tujuan kita secara cepat dalam menghadapi era globalisasi dimana peran alat kesehatan akan semakin dibutuhkan melihat pertumbuhan penyakit baik yang menular maupun tidak yang tentunya memerlukan alat diagnosa yang tepat sehingga penanganan penyakit akan semakin tepat.
Dirjen menjelaskan “Pertumbuhan penggunaan Alkes dalam negeri dalam waktu 2 tahun ini telah berkembang dari 4% menjadi 10% dan ini akan lebih meningkat lagi jika para industriawan dapat merubah mindset untuk bisa berfikir dan bekerja bersama-sama, bersinergi dengan tetap bertransformasi berbasis riset dengan stakeholder lainnya bisa melalui Asosiasi, Pengelompokan industri atau Penguatan SDM, tanpa itu tidak akan berhasil”.
Tema pembuka pada hari pertama mengenai updating perkembangan teknologi alat kesehatan, dengan menampilkan pemaparan dari beberapa perusahaan industri alkes yaitu PT. Swayasa, PT. Tesena Inovindo, dan PT. Triton Manufacture.
Menampilkan kemajuan industri yang telah mereka raih dengan mengedepankan kandungan lokal atau dalam negeri mulai dari bahan baku sampai dengan tenaga kerja pelaksana produksinya.
Peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan Dinkes Provinsi, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, Asosiasi Industri dan Distribusi Alkes dan PKRT. Materi yang dibahas dalam pertemuan ini adalah mengenai implementasi Inpres No.6 Tahun 2016 dalam pengembangan industri Alkes dan PKRT, kebijakan pengadaan Alkes melalui LKPP, penggunaan Alkes yang mengandung radiasi, serta peran asosiasi dalam mendukung pengembangan dan pengawasan Alkes dan PKRT.
Tujuan kegiatan ini dalam hal pembinaan, pengendalian dan pengawasan produksi dan distribusi dan meng-update pencapaian perkembangan Industri Alkes dan PKRT Dalam Negeri serta berbagai kendala yang dihadapi industri terkait regulasi ataupun kendala lainnya dalam ketersediaan Alkes dan PKRT, sehingga nantinya akan terjadi keselarasan kinerja antara pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder dalam ketersediaan Alkes dan PKRT dalam jumlah yang cukup, bermutu, aman dan bermanfaat serta terjangkau oleh masyarakat.