Dalam rangka kewaspadaan peningkatan kasus Covid-19 Pasca Lebaran, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan melaksanakan Rapat Koordinasi Perkembangan dan Strategi Persiapan Penanganan Kasus Covid-19 di Wilayah Binaan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Pasca Mudik Lebaran Tahun 2021 secara virtual. Pertemuan diawali dengan arahan dari Plt. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, drg. Arianti Anaya, MKM. Beberapa arahan yang disampaikan Ibu Plt. Dirjen Farmalkes kepada daerah wilayah binaan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan antara lain:
- Agar dilakukan pelacakan kasus secara massif melalui Tracing and Testing. Tingkatkan kapasitas testing, sehingga mencapai standar yang telah ditetapkan, dan lakukan tracing dengan lebih intensif, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah penanganan yang lebih massif;
- Melaporkan semua kasus baru, sembuh dan meninggal, tidak ada data yang disembunyikan, sehingga penanganan dan respon sesuai fakta dan kondisi yang ada. Hendaknya seluruh unsur yang terlibat (Dinkes, fasilitas kesehatan, dan laboratorium klinik) melakukan input data secara aktif melalui National All Record (NAR) maupun googleform yang ada, sehingga kondisi riil lapangan dapat teridentifikasi dengan jelas;
- Menyiapkan fasilitas isolasi mandiri di hotel atau asrama, atau tempat terpusat lainnya, serta menyiapkan tempat tidur Covid-19 di rumah sakit untuk mengantisipasi pertambahan kasus baru;
- Memastikan tersedianya APD, kit diagnostik, obat, dan SDM di fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani kasus Covid-19. Terkait obat, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan Provinsi untuk menjaga ketersediaan obat Covid-19 tetap optimal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hingga saat ini ketersediaan obat Covid-19 masih mencukupi, baik di pusat maupun di daerah. Sebagai contoh, untuk obat Oseltamivir, pemerintah memiliki stok sebanyak 2.027.950 kapsul, yang cukup untuk kebutuhan sampai dengan 113 hari, obat Remdesivir tersedia dengan jumlah stok sebanyak 208.202 vial, yang cukup untuk kebutuhan sampai dengan 37 hari, serta bila diperlukan, pemerintah juga telah menyediakan obat Tocilizumab untuk digunakan pada kasus berat;
- Peningkatan kepatuhan protokol kesehatan 5 M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas);
- Mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama kepada populasi lansia, untuk menyelesaikan vaksinasi tahap II di akhir Juni 2021.
Agenda lain pada rapat ini adalah penyampaian materi dari Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengenai Update Covid-19 khususnya di lima wilayah binaan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Adapun materi tersebut dapat diunduh pada link berikut.
Update Covid19_18 Mei_Dit SKK
Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh wilayah binaan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan yakni Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, D.I. Yogyakarta, Bali dan Kalimantan Utara serta Satuan Kerja di lingkungan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan.