Salah satu amanat dari transformasi kesehatan adalah meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan termasuk ketahanan sektor bahan alam yang terdiri dari produk dan bahan baku. Sejak tahun 2012, Kementerian Kesehatan telah memberikan fasilitasi peralatan pasca panen maupun peralatan laboratorium kepada 18 (delapan belas) daerah.
Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) diharapkan dapat menjadi pusat penyedia dan pemanfaatan tanaman obat di daerah. Namun sampai saat ini P4TO belum seluruhnya berjalan secara optimal dikarenakan beberapa hambatan dan juga permasalahan yang dihadapi.
Oleh karena itu, pada tanggal 6 Juni 2023 dilaksanakan “Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Revitalisasi Peralatan P4TO Tahun 2023”. Dalam laporannya, Plt. Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Roy Himawan mengatakan, pertemuan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan 6 (enam) daerah penerima revitalisasi peralatan P4TO tahun 2023, yang bertujuan untuk meningkatkan optimasi P4TO di daerah terutama dalam penyediaan bahan baku natural terstandar yang berkesinambungan maupun pengembangan lainnya yang diperlukan daerah.

Keenam daerah penerima revitalisasi peralatan P4TO tahun 2023 yaitu Provinsi Jawa Timur (Materia Medica Batu), Provinsi Bali (Kabupaten Bangli), Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Bondowoso, dan Kota Pekalongan.
Dalam sambutannya, Dirjen Farmalkes L. Rizka Andalusia menyampaikan, komitmen dan peran aktif pemerintah daerah sangat diharapkan guna meningkatkan optimasi P4TO di daerah untuk dapat mencapai target sasaran dalam terpenuhinya kebutuhan bahan baku natural industri dan usaha bidang obat tradisional dan kosmetika yang ada di Indonesia.
“Pemerintah Daerah perlu meningkatkan berbagai aspek mulai dari sumber daya manusia/pengelola, pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dapat dibudidayakan di daerah, optimalisasi peralatan yang ada, serta hilirisasi dan peningkatan penggunaan produk hasil produksi P4TO”, ujar Dirjen Rizka.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Pekalongan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Bondowoso, dan Kota Pekalongan; Staf Khusus Menkes bidang Ketahanan (Resiliensi) Industri Obat dan Alat Kesehatan, BPOM, Biro Hukum Kemenkes, Inspektorat Jenderal Kemenkes, serta Anggota Tim Teknis PED (Pusat Ekstrak Daerah) dan P4TO.

Selain penandatanganan, dilaksanakan diskusi dengan materi Potensi Pengembangan P4TO dalam penyediaan bahan baku natural terstandar yang akan membahas terkait berbagai potensi dan permasalahan pada pengembangan P4TO di daerah sehingga dapat tercapai kesepakatan maupun langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh lintas sektor.
Melalui penandatanganan ini diharapkan dapat terjadi kolaborasi dan sinergitas antara pusat maupun daerah untuk berperan aktif dalam memperkuat komitmen dan menyukseskan agenda transformasi kesehatan yang ditargetkan rampung di tahun 2024.