Resistensi antimikroba merupakan kondisi yang seringkali tidak terdeteksi, namun secara perlahan mengancam keberlangsungan pengobatan yang efektif untuk berbagai penyakit infeksi, saat ini kondisi resistensi antimikroba nasional di Indonesia belum dapat dibuktikan secara memadai. Namun, diperlukan kerja sama yang komprehensif dari berbagai sektor kesehatan agar kondisi yang ada tidak semakin parah.
Dalam rangka pembiasaan gerakan hidup sehat di masyarakat dan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kepedulian, dan keterampilan masyarakat tentang penggunaan obat yang rasional, program penggunaan obat yang cerdas dalam masyarakat yang kemudian disebut GeMa CerMat: Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat dicanangkan oleh Menteri Kesehatan pada tahun 2015 dengan melibatkan Agent of Change (AoC). AoC GeMa CerMat merupakan tenaga kesehatan terutama apoteker yang memiliki komitmen dan kemampuan untuk melaksanakan program edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan penggunaan obat yang rasional dalam kerangka GeMa CerMat.
Diselenggarakan di Kabupaten Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta, pada tanggal 13 – 16 Juni 2023, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan bekerjasama dengan WHO Representative Indonesia, melaksanakan kegiatan Workshop Nasional Optimalisasi Peran Apoteker Agent Of Change dengan mengusung tema spesifik yaitu Pencegahan Resistensi Antimikroba.
Acara yang dibuka oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalusia ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi D.I. Yogyakarta serta 63 Apoteker AoC terpilih.
Pada sambutannya, beliau berpesan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan peningkatan kemampuan AoC dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan terus memiliki komitmen dan kemampuan mempengaruhi perilaku masyarakat dan tenaga kesehatan dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan penggunaan obat secara rasional.
“Tentunya Apoteker sebagai Agent of Change merupakan edukator bagi masyarakat luas dan juga bagi tenaga kesehatan dengan kemampuan dan kompetensinya. Apoteker dapat mendidik masyarakat agar memiliki pengetahuan bagaimana menggunakan obat secara rasional serta meningkatkan penggunaan obat rasional di masyarakat.” tutup Rizka.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh para narasumber diantaranya dari Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba, Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan, WHO, Praktisi dan Apoteker-Influencer. Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan pakta integritas dan pelantikan Master AoC kepada Apoteker AoC terpilih sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI serta pemberian penghargaan sebagai apresiasi atas kerja sama dan upaya mengembangkan program GeMa CerMat kepada Master AoC yang telah menyusun video edukasi.
Diharapkan para Master AoC terus berkomitmen dan mampu mempengaruhi perilaku masyarakat dan tenaga kesehatan dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan penggunaan obat secara rasional serta menjadi penggerak dan role model bagi AoC lainnya dalam melaksanakan GeMa CerMat.