11 Juli 2025
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkes dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Teknologi Del (IT Del).
MoU yang dilakukan di Kampus IT Del, Kabupaten Toba, Sumatera Utara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi di bidang kecerdasan artifisial (AI) dan bioteknologi di sektor kesehatan.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada teknologi dari luar. Kita harus mulai membangun inovasi sendiri, terutama di bidang kesehatan yang sangat strategis”, ujar Menkes Budi.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan L. Rizka Andalusia, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB Prof. Lavi Rizki Zuhal, serta Rektor IT Del Arnaldo Marulitua Sinaga.
Sebagai dasar kerja sama para pihak dalam penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan AI dan bioteknologi, khususnya dengan mengintegrasikan sumber daya, keahlian, dan infrastruktur yang dimiliki masing-masing institusi, MoU ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan teknologi kesehatan berbasis AI dan bioteknologi di Indonesia.
“Bayangkan jika kita bisa memanfaatkan data kesehatan nasional secara cerdas, lalu kita kombinasikan dengan teknologi AI, hasilnya akan luar biasa untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat”, jelas Menkes Budi.
Kerja sama ini mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari penyelenggaraan kegiatan penelitian, pemanfaatan data dan informasi kesehatan, hingga penggunaan material hayati dalam riset bioteknologi.
Selain itu, dengan melibatkan pemanfaatan sarana prasarana yang tersedia di masing-masing institusi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang terkait, Menkes menyebutkan bahwa MoU ini merupakan investasi jangka panjang.
Lebih lanjut Menkes menjelaskan, dengan mengembangkan kapasitas SDM di bidang AI dan biotek, Indonesia akan memiliki masa depan yang jauh lebih siap dalam menghadapi tantangan kesehatan global.
Selain fokus pada pengembangan teknologi, MoU ini juga menekankan pentingnya pelaksanaan kerja sama yang menjunjung tinggi etika, transparansi, dan asas saling percaya. Ini menegaskan bahwa segala aktivitas kerja sama akan tunduk pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Semua kerja sama ini harus dilakukan dengan itikad baik, untuk kepentingan rakyat Indonesia. Jangan sampai ada konflik kepentingan atau penyalahgunaan data,” tegas Menkes.
Menkes berharap, kerja sama ini menjadi awal dari banyak kerja sama serupa antara Kemenkes dan lembaga pendidikan tinggi lain di tanah air.