Solo, 24 September 2025.
Ditjen Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes RI melalui Direktorat Ketahanan Farmasi dan Alat Kesehatan selenggarakan “Business Matching dalam rangka Mendorong Penggunaan Bahan Obat Bahan Alam yang Terstandar”.
Acara yang berlangsung di Solo pada 24 hingga 26 September 2025 ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan mempercepat pengembangan obat bahan alam di Indonesia.
Dihadiri sekitar 58 peserta yang terdiri dari industri ekstrak bahan alam, pelaku usaha kecil obat tradisional dari wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, asosiasi industri, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait termasuk BPOM dan BRIN. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk mempertemukan pihak penyedia bahan baku dengan produsen obat bahan alam guna memperkuat rantai pasok nasional.
Direktur Ketahanan Farmasi dan Alat Kesehatan yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pengembangan dan Fasilitasi Hilirisasi Bahan Baku dan Sediaan Fitofarmaka Dalam Negeri, Yenita Malasari dalam sambutannya menyoroti potensi besar Indonesia sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati terbesar (mega biodiversity) di dunia, karena memiliki potensi alam yang luar biasa untuk dikembangkan menjadi obat bahan alam.
Meskipun demikian, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal dalam hal ketersediaan, mutu, dan sustainability obat bahan alam. Di mana ini menjadi salah satu hal kritikal dan dasar untuk penyediaan obat bahan alam yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
“Tantangan yang masih dihadapi adalah tanaman obat yang digunakan sebagai bahan obat bahan alam belum terstandar dan sebagian masih impor,” ujar Yenita.
Tantangan lain mencakup konsistensi kualitas, metode pengujian, keamanan dari kontaminasi dan standardisasi proses produksi merupakan beberapa kendala yang perlu diatasi.
Pengembangan obat bahan alam sejalan dengan pilar Transformasi Ketahanan Sistem Kesehatan yang diusung Kemenkes. Pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat melalui berbagai regulasi untuk mendukung pengembangan dan standardisasi melalui UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024, serta Farmakope Herbal Indonesia Edisi II dan suplemen I Edisi II sebagai standar persyaratan mutu bahan baku herbal yang diterbitkan Kemenkes.
Selain itu, Pemerintah juga mendorong penggunaan produk jadi melalui Inpres 2/2022 (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) , Kepmenkes 1163/2022 (Formularium Fitofarmaka) , dan penayangan produk OHT, Fitofarmaka, serta Jamu di e-katalog.
“Pemenuhan standar persyaratan bahan obat bahan alam menjadi prioritas untuk menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing global,” tegas Yenita.
Lebih lanjut Yenita menyampaikan bahwa business matching ini memiliki peran strategis untuk menjamin ketersediaan bahan obat bahan alam terstandar dan memperkuat rantai pasok nasional guna memperkuat ekosistem obat bahan alam Indonesia.
“Kolaborasi yang sinergis akan menjadi kunci keberhasilan kita. Mari kita terus berkolaborasi untuk membangun Indonesia semakin maju,” tutupnya.

Melalui kegiatan business matching ini, industri ekstrak bahan alam (IEBA) dipertemukan dengan pelaku UKOT/UMOT untuk memperluas akses bahan baku berkualitas, terstandar, dan terjangkau. Kegiatan ini diharapkan dapat:
- Mengoptimalkan kapasitas produksi IEBA untuk menyediakan bahan obat bahan alam sesuai standar.
- Dukungan IEBA untuk penyediaan ekstrak bagi UMKM, melalui kemudahan, seperti fleksibilitas jumlah pemesanan dan harga ekstrak yang relatif terjangkau.
- Meningkatkan aksesibilitas UMKM obat bahan alam dalam mendapatkan bahan baku yang berkualitas dan berdaya saing.
- Potensi transaksi dan kerja sama antara IEBA dengan industri dan usaha di bidang obat bahan alam.
Kegiatan juga diisi sesi product knowledge oleh industri ekstrak dan produsen bahan alam, antara lain PT. Phytochemindo, PT. Semarang Herbal Plant, PT. Javaplant dan beberapa pelaku industri lainnya.
Selain itu Ditjen Farmalkes turut memfasilitasi sesi konsultasi pendanaan riset, uji praklinik dan uji klinik bersama BRIN dan BPOM sebagai tindak lanjut upaya percepatan hilirisasi produk obat bahan alam.



















