Pemerintah, sesuai amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, berkewajiban menyediakan akses dan pelayanan kesehatan bermutu dan nondiskriminasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan serta peran aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam pembangunan kesehatan.
Salah satu pilar dalam transformasi kesehatan adalah Transformasi Layanan Primer, yang menekankan penguatan upaya promotif dan preventif, pemenuhan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas layanan primer di seluruh daerah.
Dalam rangka mendukung implementasi 6 pilar transformasi kesehatan, Ditjen Farmasi dan Alat Kesehatan melaksanakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan serta program pengelolaan dan pelayanan farmasi di daerah binaan wilayah D.I. Yogyakarta. Selain kegiatan pembinaan, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia, bersama Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi, Agusdini Banun Saptaningsih, juga mengikuti Upacara Penyambutan Hari Kesehatan Nasional, meninjau gudang penyimpanan Instalasi Farmasi Pelayanan Obat dan Alat Kesehatan Kabupaten Sleman, serta mengunjungi Puskesmas Sleman.
Kegiatan ini dihadiri oleh 37 peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah D.I. Yogyakarta, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota: Gunung Kidul, Yogyakarta, Sleman, Kulon Progo, dan Bantul.
Pembinaan wilayah yang berlangsung pada 6–8 November 2025 ini bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah untuk mempercepat capaian pembangunan kesehatan, khususnya di Provinsi D.I. Yogyakarta. Dalam sambutannya, Dirjen Farmalkes menegaskan bahwa pengelolaan dan pelayanan farmasi merupakan bagian penting dalam mendukung sistem kesehatan nasional. “Obat, vaksin, reagen, dan BMHP harus tersedia dalam jumlah yang cukup, bermutu, dan tepat waktu di seluruh wilayah,” ujar beliau.

Namun, sejumlah tantangan masih perlu diatasi, antara lain ketidakseimbangan kebutuhan dan ketersediaan stok obat, vaksin, reagen, dan BMHP di lapangan, keterlambatan pelaporan stok dan pemakaian, keterbatasan SDM di bidang manajemen logistik farmasi, serta sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi dari pusat hingga fasilitas pelayanan kesehatan.
Ke depan, Ditjen Farmalkes berharap sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat, sehingga kebijakan dan program di bidang kefarmasian dapat mendukung implementasi 6 pilar transformasi kesehatan serta mempercepat pembangunan kesehatan nasional di Provinsi D.I. Yogyakarta.





















