Rapat Konsultasi Teknis Direktorat Pelayanan Kefarmasian merupakan salah satu forum nasional yang diselenggarakan oleh Unit Eselon II Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Pertemuan ini dimanfaatkan sebagai forum sosialisasi, koordinasi dan pembahasan kebijakan dan NSPK terkait Program Pelayanan Kefarmasian yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Himpunan Seminat Farmasi Indonesia (HISFARSI) yang bertujuan merumuskan resolusi/kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2016.
“Dalam upaya peningkatan pelayanan kefarmasian, dilakukan program prioritas, yaitu: Reviu Obat dalam Fornas, Sosialisasi, Pengembangan dan Integrasi E-Fornas, Pengembangan Program dan Implementasi Analisis Farmakoekonomi, Peningkatan mutu Manajemen dan Pelayanan Kefarmasian di Fasyankes serta Peningkatan Penggunaan Obat Rasional terutama penggunaan antibiotik secara bijak dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat). Melalui Rakontek Direktorat Pelayanan Kefarmasian ini, Saya berharap Bapak/Ibu dapat memberikan masukan positif dan berkontribusi secara aktif untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan kefarmasian” demikian disampaikan Ibu Dirjen Kefarmasian dan Alkes, Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D pada acara pembukaan yang juga dihadiri oleh Bapak Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI dan Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia.
Pertemuan ini diselenggarakan di Hotel Grand Tjokro, Jogjakarta pada tanggal 26 – 29 April 2016 dalam bentuk paparan dari Nara Sumber dan Diskusi Kelompok. Acara diawali dengan pembukaan dan diikuti dengan penyerahan penghargaan oleh Ibu Dirjen Kefarmasian dan Alkes kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan RSUD Soetomo dan RSUP Cipto Mangunkusumo sebagai Dinas Kesehatan Provinsi dan Rumah Sakit Terbaik. Penghargaan ini diberikan sebagai wujud rasa terima kasih atas kerjasama dan upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian.
Materi yang disampaikan pada pertemuan ini antara lain:
- Implementasi Fornas di Fasiitas Pelayanan Kesehatan dan Peran Penting Analisis Farmakoekonomi dan Health Technology Assesment (HTA) di RS yang disampaikan oleh Prof.dr. Iwan Dwiprahasto, M.Med.Sc (Universitas Gadjah Mada)
- Peran Pelayanan Kefarmasian dalam mendukung Kebijakan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan yang disampaikan oleh Dr. Eka Nugrahi Wahjoeni (Kasubdit Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Rujukan) sebagai wakil dari Direktur Mutu dan Akreditasi Fasilitas Kesehatan
- Implementasi Kebijakan Remunerasi di RS yang disampaikan oleh dr. Agus Suryanto, Sp. PD (Direktur SDM dan Pendidikan RSUP dr Kariadi Semarang) sebagai wakil dari Setditjen Pelayanan Kesehatan.
- Best Practice Pembinaan Pelayanan Kefarmasian di RS yang disampaikan oleh Drs. M. Arif Zaidi, Apt (Kepala seksi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur)
- Best Practice Pembinaan Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas termasuk Pemenuhan Tenaga Kefarmasian yang disampaikan oleh Uus Sukmara. SKM, M.Epid (Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat)
Pada Diskusi Kelompok dibahas topik sebagai berikut:
- Implementasi Formularium Nasional di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Penerapan Analisis Farmakoekonomi di Rumah Sakit
- Indikator Pelayanan Kefarmasian dan POR
- Dukungan Dinas Kesehatan dan Organisasi Profesi dalam rangka Monitoring Implementasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) dan Pemberian Informasi Harga Eceran Tertinggi
Selain paparan dan diskusi kelompok, pada acara ini juga diselenggarakan paralel meeting yang dipimpin oleh Ketua PP Ikatan Apoteker Indonesia bersama dengan Pengurus Daerah IAI dari seluruh Indonesia dalam rangka konsolidasi internal.
Dari pemaparan Narasumber dan hasil diskusi disepakati hal-hal sebagai berikut :
- Perlu adanya penjelasan secara rinci tentang restriksi obat FORNAS.
- Dinas Kesehatan dan HISFARSI perlu bekerja sama untuk meningkatkan pelaksanaan Pemantauan Terapi Obat (PTO) di RS dan diharapkan ada sistem pelaporan yang terintegrasi
- Rumah Sakit perlu melaksanakan analisis farmakoekonomi yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan HISFARSI
- Pemenuhan tenaga pelatih dari Pengurus IAI, rekrutmen (terbuka) untuk Apoteker agent Of Change(AoC), Sosialisasi dan pembekalan pada pengurus (PD, PC) dan apoteker AoC (termasuk pembekalan/TOT), edukasi, Penyebaran Informasi dan Publikasi pada masyarakat, standar Penilaian SKP pelaksana Gema Cermat/Pengabdian masyarakat ditentukan PP.IAI, serta adanya tim Monitoring dan Evaluasi
- Dinas Kesehatan membuat Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja sebagai dasar untuk advokasi perencanaan, pengadaan (rekrutmen), pendistribusian dan pendayagunaan tenaga kefarmasian di Puskesmas kepada stakeholder terkait
Dinas Kesehatan berharap ada Sistem Pelaporan dibuat satu pintu/terintegrasi (dengan database yang sama) terkait Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
Dalam kegiatan ini, seluruh masukan dari narasumber dan peserta akan diolah sebagai penyempurnaan dari pelaksanaan program-program pelayanan kefarmasian dan kemungkinan penyelesaian dari masalah-masalah yang menyertai baik di tingkat pusat maupun di daerah, sehingga mutu pelayanan kefarmasian dapat meningkat dalam rangka menunjang pelayanan kesehatan khususnya dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional.