Pada tanggal 19 s.d 22 Juni 2014 Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan menyelenggarakan Pertemuan Pembinaan Perbendaharaan Tahun 2014, bertempat di Hotel Grand Aquila Bandung, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi serta profesionalitas Pengelola Keuangan (PPK, PPSPM dan Bendahara) dalam melakukan penatausahaan pengelolaan keuangan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Pertemuan ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPSPM dan Bendahara Pengeluaran (BP) dari seluruh Satuan Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, yang terdiri dari 5 Satker Pusat dan 33 Satker Dekonsestrasi Dinas Kesehatan Provinsi.
Pertemuan Pembinaan Perbendaharaan ini merupakan rangkaian kegiatan sebagai upaya untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang sejalan dengan prinsip – prinsip pemerintahan yang baik terutama dalam pencatatan pembukuan para Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran.
Dalam pertemuan ini hadir beberapa narasumber yang menyampaikan materi – materi dengan metode penyampaian paparan, diskusi aktif dan praktek, khususnya tentang aplikasi SILABI (Sistem Laporan Bendahara Instansi). Materi yang disampaikan antara lain berasal dari:
- Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan menyampaikan materi tentang Pembinaan Kebendaharaan dan Pengenalan SILABI
- Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memberikan materi PMK 162/PMK/05/2013 tentang kedudukan dan tanggungjawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014 tentang Juknis Penatausahaan Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satker Pengelola APBN
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VII menyampaikan materi tentang Proses Penerbitan SP2D atas SPM yang diajukan, Rekonsiliasi dengan Satker, Konfirmasi PNBP, Validasi Penyetoran dan Pemantapan SILABI.[rpi]