Pembukaan 5th ASEAN Medical Device Committee (AMDC) Meeting and Related Meetings oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K). dilaksanakan pada 4 Oktober 2017 di Royal Ballroom Hotel JW Marriott Surabaya.
ASEAN Medical Device Committee adalah kelanjutan dari forum ASEAN Consultative Committee on Standard and Conformance – Medical Device Product Working Group (ACCSQ-MDPWG) yang telah mengakhiri tugasnya melalui pertemuan 20th ACCSQ-MDPWG di Yangon – Myanmar pada tahun 2015, setelah ditandatanganinya perjanjian ASEAN Medical Device Directives (AMDD) pada 21 November 2014 oleh 10 Menteri Perdagangan ASEAN.
AMDC dibentuk untuk mengawal dan memastikan implementasi AMDD dalam upaya mengharmonisasikan regulasi, standar dan persyaratan alat kesehatan di seluruh negara ASEAN.
5th AMDC Meeting dilaksanakan back to back dengan training industri dan AMDC Meeting dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:
- 2nd ASEAN Medical Device Technical (AMDTC) Meeting membahas mengenai isu dan permasalahan teknis terkait implementasi AMDD.
- Training (back to back) untuk Industri Alat Kesehatan (diselenggarakan oleh Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) dan Asia Pacific Medical Technology Association (APACMED)).
- 5th ASEAN Medical Device Committee Meeting membahas perkembangan regulasi, standar dan mutu alat kesehatan di regional dan dunia, laporan resmi dari hasil meeting 2nd AMDTC dan upaya kerjasama dengan organisasi internasional.
- Stakeholders forum, merupakan forum dialog komunikasi antara regulator dan industri terkait regulatory updates dalam upaya implementasi AMDD.
Acara ini dihadiri oleh regulator dari 10 negara anggota ASEAN dan peserta training dari 125 industri alat kesehatan dari berbagai wilayah ASEAN.
Peran Indonesia (dalam hal ini Kementerian Kesehatan) dalam AMDC adalah sebagai Chair of AMDTC, yang memimpin dalam pembahasan isu dan hal teknis terkait dengan implementasi dari AMDD. Indonesia merupakan salah satu negara anggota ASEAN yang berkomitmen terhadap peningkatan standar keamanan dan mutu alat kesehatan yang diharmonisasikan melalui AMDD dan saat ini AMDD sedang dalam tahap ratifikasi untuk dapat diadopsi kedalam peraturan nasional negara ASEAN dengan batas waktu tahun 2020.
Menteri Kesehatan RI menyampaikan tujuan akhir dari harmonisasi melalui AMDD adalah untuk menjamin keamanan, mutu dan kemanfaatan alat kesehatan yang beredar di wilayah ASEAN khususnya Indonesia dan untuk menghilangkan hambatan teknis dalam perdagangan dan memfasilitasi perdagangan untuk mewujudkan ASEAN Economic Community (AEC).
Kepada wartawan pada saat kunjungan ke salah satu perusahaan alat kesehatan di daerah Sidoarjo-Surabaya, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyatakan alat kesehatan yang diproduksi dalam negeri mampu bersaing dan tak kalah dengan alat kesehatan buatan negara lain seperti Eropa dan Amerika.
“Minimal kita tahu bahwa negara ASEAN sendiri jumlah penduduknya cukup besar. Apalagi, kalau secara regional bisa melakukan marketing secara global. Nah, maka dibuatkan dengan standar yang sama,” kata dia.
Indonesia sudah membuat alat-alat kesehatan yang telah diakui dunia sebesar 46 persen. Seperti tempat tidur, ortopedi, tempat pemanas bayi, infus, dan berbagai macam lainnya.
“Kebutuhan rumah sakit paling besar dan terbanyak itu seperti tempat tidur dan jarum suntik. Ini distandarisasikan dengan membuat regulasinya. Menurut saya ini suatu peluang yang harus kita capai bersama,” ujarnya.
Menkes menegaskan kembali bahwa Alat kesehatan itu merupakan barang strategis karena merupakan kebutuhan dasar dan sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, perlu upaya untuk menghasilkan alat kesehatan produk dalam negeri dan menggunakannya dalam semua praktek layanan kesehatan.
Guna memastikan produksi alat-alat kesehatan buatan Indonesia bisa bersaing dengan negara lain, pihaknya berusaha mengoptimalisasi kerja sama lintas negara di ASEAN. Jalinan ker ja sama itu, kata dia, terkait perdagangan bebas produk kesehatan diharapkan dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap harga obat dan alat kesehatan.
Kerja sama ini juga untuk menyinergikan kualitas pembangunan kesehatan pada beberapa prioritas. Salah satunya yakni penguatan sistem kesehatan dan akses pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu pembangunan kesehatan masyarakat ASEAN yang nyata perlu terus didorong. Apalagi, ASEAN telah menyepakati tujuan bersama menuju “ASEAN Community Vision” pada tahun 2025.