formularium
Audiensi Menteri Kesehatan dengan Tim Formularium Nasional
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN)...
Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Selenggarakan Rapat Perdana Review Fornas 2021
Di era Jaminan Kesehatan Nasional, tata kelola obat harus menerapkan kendali mutu dan kendali biaya, maka dari itu Pemerintah menyusun dan...
Tingkatkan Implementasi Fornas dalam pelaksanaan JKN
Formularium Nasional (Fornas) merupakan daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai acuan dalam pelaksanaan Program Jaminan...
Formularium Nasional 2017
Yang Terhormat,
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota
Direktur Utama/Direktur Rumah Sakit
di
Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Formularium Nasional sesuai Keputusan Menteri Kesehatan...
Mengapa Harus Fornas?
Saat ini tantangan terbesar dalam melaksanakan peran dan tugas kefarmasian pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yaitu memastikan tercapainya aksesibilitas, affordibilitas dan penggunaan obat yang...
SK Dirjen Binfar dan Alkes No.HK.02.03/III/1346/2014 Tentang Pedoman Penerapan Formularium Nasional
Keputusan Direktur Jenderal Binfar dan Alkes No.HK.02.03/III/1346/2014 Tentang Pedoman Penerapan Formularium Nasional
Advokasi Implementasi Fornas Kepada Stakeholder dan Prescriber di Wilayah Barat
“Penggunaan obat yang mengacu pada Fornas tidak hanya untuk menjamin penggunaan obat secara rasional, namun juga dapat meningkatkan efisiensi biaya obat dan pada akhirnya...
Sosialisasi Formularium Nasional
Pada Hari Senin Tanggal 12 Mei 2014, Direktorat Bina Pelayanan Kefarmasian mengadakan Pertemuan Sosialisasi Formularium Nasional di hotel Grand Tjokro Yogyakarta Jl. Gejayan No.37,...
Formularium Spesialistik Ilmu Penyakit Dalam
UU Praktek Kedokteran Tahun 2004 Pasal 49 menyebutkan perlunya setiap dokter dalam melaksanakan praktek kedokteran melakukan kendali mutu dan kendali biaya. Pasal 51 menyatakan...