Beranda Satuan Kerja Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi
Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang produksi dan distribusi sediaan farmasi.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi menyelenggarakan fungsi:
Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi
Dita Novianti Sugandi Argadiredja, S.Si., Apt., MM