Beranda Satuan Kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Sekretariat Direktorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi Direktorat Jenderal.
Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat Direktorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:
Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Heri Radison, SKM, MKM, QGIA
Kepala Subbagian Administrasi Umum
Wardawaty, S.Si., Apt.