Beranda Profil Tentang Farmalkes
Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Ditjen Farmalkes) merupakan unit eselon I di Kementerian Kesehatan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan farmasi dan alat kesehatan. Tugas tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam penyelenggaraan fungsi yang meliputi:
Sebagai bagian dari Kementerian Kesehatan, Ditjen Farmalkes mengusung Nilai-Nilai Kementerian Kesehatan sebagai dasar dan fondasi bagi institusi, pimpinan, dan seluruh pegawainya dalam mengabdi, bekerja, dan bersikap. Nilai-nilai tersebut meliputi: