Infeksi pada saluran napas merupakan penyakit yang umum terjadi pada masyarakat, yang merupakan salah satu penyakit penyebab kematian tertinggi pada balita (22,8%) dan penyebab kematian bayi kedua setelah gangguan perinatal. Hal ini diduga karena penyakit ini merupakan penyakit yang akut dan kualitas penatalaksanaannya belum memadai.
Di dalam penatalaksanaan pengobatan penyakit infeksi sudah tentu diperlukan suatu pelayanan kesehatan yang terpadu. Dalam hal ini Apoteker sebagai salah satu profesi kesehatan sudah seharusnya berperan dari aspek pelayanan kefarmasiannya dalam rangka menerapkan “Pharmaceutical Care“ sebagaimana mestinya.