Gangguan depresif ditandai dengan berbagai keluhan seperti kelelahan atau merasa menjadi lamban, masalah tidur, perasaan sedih, murung, nafsu makan terganggu dapat berkurang atau berlebih, kehilangan berat badan dan iritabilitas. Penderita mengalami distorsi kognitif seperti mengkritik diri sendiri, timbul rasa bersalah, perasaan tidak berharga dan putus asa.
Gangguan depresif merupakan gangguan yang dapat menganggu kehidupan dan dapat diderita tanpa memandang usia, status sosial, latar belakang maupun jenis kelamin. Gangguan depresif dapat terjadi tanpa disadari sehingga penderita terkadang terlambat ditangani sehingga dapat menimbulkan penderitaan yang berat seperti bunuh diri.
Gangguan depresif adalah salah satu jenis gangguan jiwa yang paling sering terjadi. Prevalensi gangguan depresif pada populasi dunia adalah 3 – 8 % dengan 50 % kasus terjadi pada usia produktif yaitu 20 – 50 tahun. World Health Organization menyatakan bahwa gangguan depresif berada pada urutan ke-empat penyakit di dunia.
Di dalam penatalaksanaan pengobatan gangguan depresif diperlukan pelayanan kesehatan yang terpadu. Apoteker sebagai salah satu profesi kesehatan berperan penting dalam aspek pelayanan kefarmasian pada gangguan depresif tersebut.