• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Peresmian Fasilitas Produksi Onkologi PT Fonko International Pharmaceuticals Dexa Group

Rabu, 24 September 2014
Kategori
  • Berita Utama
Kata kunci
  • industri farmasi
  • obat
  • onkologi

Untuk menjawab kebutuhan obat-obat kanker yang meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penderita kanker, pada hari Senin (22/09/2014) fasilitas produksi sediaan onkologi PT Fonko International Pharmaceutical milik Dexa Group diresmikan.

Peresmian dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi didampingi Pendiri Dexa Group Rudy Soetikno, Pimpinan Dexa Group Ferry Soetikno, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa di lokasi PT Fonko International Pharmaceuticals yang berada di Kawasan Industri Jababeka II Cikarang, Jawa Barat.

“Pada umumnya obat kanker masih diimpor dan belum dibuat di Indonesia sehingga harga untuk masyarakat Indonesia masih mahal. Semua itu mendorong kami 2-3 tahun lalu untuk mendirikan perusahaan ini,” terang Founder Dexa Group Rudy Soetikno saat memberikan sambutan.

Kehadiran fasilitas produksi sediaan onkologi yang dibuat oleh anak negeri ini disambut baik oleh Menkes. Tersedianya fasilitas produksi onkologi yang diresmikan ini merupakan wujud dukungan industri farmasi dalam mensukseskan program Pemerintah. Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah memperoleh obat onkologi yang bermutu dan terjangkau  serta mampu mengurangi impor obat.

Baca juga:
Ditjen Farmalkes Kemenkes Berupaya Meningkatkan Pemanfaatan Hasil Studi/Kajian Farmakoekonomi

“Apresiasi yang  setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Dexa Medica Group yang banyak berkontribusi dalam penyediaan obat dan bahan baku obat untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di Tanah Air kita. Langkah PT. Fonko International Pharmaceutical dan Dexa Medica Group untuk mendirikan fasilitas produksi onkologi ini adalah sangat tepat” terang Menkes dalam sambutannya.

Penyediaan obat onkologi dalam industri farmasi memerlukan investasi besar dan berkesinambungan, baik untuk infrastruktur maupun untuk pengembangan produk. Secara umum, industri farmasi adalah industri dengan investasi besar untuk menghasilkan berbagai produk dengan lingkup produk yang luas. Sejak tahun 2011 sampai dengan pertengahan 2014, tercatat sekitar 1,54 triliun rupiah yang diinvestasikan di Indonesia dalam industri farmasi dan sekitar  2,5 triliun rupiah yang diinvestasikan untuk upgrading fasilitas produksi guna menghasilkan obat yang memenuhi mutu yang dipersyaratkan.
087857400_1411368879-menkes_resmikian_pabarik_obat_kanker_dexa

Baca juga:
Informasi Penggunaan Paxlovid Untuk Pengobatan COVID-19

Pembangunan fasilitas produksi onkologi sangat relevan  dengan upaya  Pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu dengan melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional sejak 1 Januari 2014. Pelaksanaan JKN akan meningkatkan pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kebutuhan obat untuk seluruh kelas terapi.

Menurut Menkes, dewasa ini, jumlah kasus penyakit kanker terus meningkat. Hasil  Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 menunjukkan bahwa  kanker merupakan salah satu penyakit tidak menular dengan prevalensi 1,4 per 1000 penduduk. Oleh karena itu, obat-obatan onkologi sangat dibutuhkan masyarakat.

Pencegahan dini penyakit kanker dapat dilakukan melalui diagnosa dini atau early diagnosis, sehingga dapat dilakukan pengobatan segera atau prompt treatment pada tahap awal penyakit. Untuk maksud tersebut, Pemerintah  akan mengembangkan Rumah Sakit Tipe C agar mampu melakukan deteksi dini dan pengobatan kanker dengan menyiapkan SDM dalam jumlah, jenis, dan kapasitas yang diperlukan. Langkah ini  diperkuat dengan pengembangan terapi paliatif untuk kanker, tatalaksana kasus  yang komprehensif  dan  pemberdayaan masyarakat agar peduli terhadap penyakit kanker.

Baca juga:
Surat Edaran Nomor HK.02.02/E/315/2023 tentang Pengamanan Sediaan Sirop yang Dicabut Nomor Izin Edar (NIE), yang Ditarik pada Bets Tertentu dan yang Belum Dinyatakan Aman

“Saya berharap agar produksi obat juga diperkuat dengan pengembangan ketersediaan   bahan baku obat agar peningkatan daya saing produk Indonesia di dunia benar-benar terwujud untuk semua jenis obat, baik obat kimia, herbal, maupun produk biologik. Saya juga berharap agar dari waktu ke waktu industri farmasi semakin meningkatkan pengembangan produk berbasis riset  dan teknologi di Indonesia” pungkas Menkes.
Kini, produk-produk onkologi Fonko sedang menunggu nomor registrasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Jika sudah mendapatkan nomor registrasi, rencananya sudah bisa diproduksi dan digunakan masyarakat di tahun 2015.

Bagikan

Berita terkait

Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam


Selengkapnya
Kamis, 21 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 6.361 | Total pengunjung: 4.281.409 | Online: 29

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id