Kamis, 11 Februari 2015 Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek Sp.M(K), melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Kesehatan RI, Drs. Purwadi, Apt, MM. ME yang sebelumnya menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI tahun 2015, menggantikan dr. Yudhi Prayudha Ishak Djuarsa, MPH.
Acara pelantikan tersebut dihadiri Kepala BKKBN, Kepala Badan POM, Ketua KKI, Para Pimpinan Tinggi Kementerian Kesehatan, dan Para Direktur Utama BUMN Bidang Kesehatan.
Dalam sambutannya Menkes menerangkan bahwa penempatan dan promosi jabatan pimpinan tinggi dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, rekam jejak jabatan, pendidikan dan pelatihan serta integritas. Pemilihan pejabat eselon I ini tentunya telah sesuai dengan amanat,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menkes berpesan kepada Drs. Purwadi, Apt, MM. ME, yang telah dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, agar dapat mempertahankan dan melanjutkan prestasi – prestasi yang sudah dirintis oleh pejabat lama serta meningkatkan kualitas SDM Pengawasan agar mampu mendukung pelaksanaan nawacita kedua, yaitu pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
Guna mendukung teselenggaranya nawacita kedua maka harus ada peningkatan peran bagi Inspektorat Jenderal sebagai penjamin mutu, pencegahan korupsi dan konsultansi serta pendampingan, dalam rangka membangun integritas; mempertahankan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM); pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel; serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Menkes juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pembangunan integritas aparatur negara.
Lebih lanjut, Menkes berpesan kepada seluruh pejabat Kementerian Kesehatan, untuk meningkatkan kinerja dan prestasi unit kerja sehingga organisasi Kementerian Kesehatan akan bergerak semakin dinamis, responsif, efisien dan efektif, serta semakin cepat tanggap dan tepat dalam menyikapi dinamika masyarakat, kemajuan pembangunan kesehatan, serta derasnya arus globalisasi.