Pengembangan obat tradisional di Indonesia telah diatur oleh Kementerian Kesehatan melalui Permenkes No. 381/Menkes/SK/III/2007 tentang Kebijakan Obat Tradisional Nasional. Kebijakan ini telah mendorong pemanfaatan sumber daya alam dan ramuan tradisional secara berkelanjutan, ketersediaan obat tradisional yang terjamin mutu, khasiat dan keamanannya serta menjadikan obat tradisional sebagai komoditi unggul yang memiliki multi manfaat.

Pemanfaatan tanaman obat untuk kesehatan telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi. Saat ini, pemanfaatan tanaman obat sudah sangat berkembang seiring dengan peningkatan trend konsumsi masyarakat back to nature. Selanjutnya, adanya program pemerintah Saintifikasi Jamu juga telah meningkatkan penggunaan obat tradisional dalam pelayanan kesehatan formal.

Saintifikasi Jamu sebagaimana tercantum dalam Permenkes No.003/Menkes/Per/I/2010 bertujuan memberikan bukti ilmiah (evidence based) terkait mutu, keamanan dan manfaat penggunaan jamu melalui penelitian berbasis pelayanan yang dilakukan di sarana pelayanan kesehatan.

Baca juga:
Percepat Belanja Alat Kesehatan Dalam Negeri Ditjen Farmalkes Adakan Business Matching dan Pameran Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri

Perkembangan obat tradisional dan penggunaanya dalam Saintifikasi Jamu tentunya menuntut penyediaan bahan baku yang semakin bermutu dan dalam jumlah yang besar. Tanaman obat sebagai komoditas spesifik memiliki persyaratan standar mutu tertentu sesuai Farmakope Herbal Indonesia agar dapat menghasilkan bahan baku obat tradisional yang terjamin keamanan, khasiat dan manfaatnya. Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan saat ini sangat mendorong upaya kemandirian bahan baku obat termasuk bahan baku obat tradisional dalam negeri, antara lain melalui pemanfaatan keanekaragaman hayati. Sebagai acuan dan arah dalam pengembangan BBOT.

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mendukung kemandirian bahan baku obat adalah Fasilitasi Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) yang akan memanfaatkan bahan alam Indonesia. Dalam prosesnya, kebijakan tersebut akan dilaksanakan secara selaras dan sinergis dengan kementerian/badan/lembaga lain dan pemerintah daerah baik pemda provinsi maupun pemda kabupaten/ kota, serta dengan stakeholder lain yang terkait secara dinamis melalui pengadaan barang/jasa, instalasi peralatan/mesin, pembangunan fasilitas fisik gedung/bangunan serta operasionalisasi fasilitas dalam pembangunan Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO).

Baca juga:
Percepat Pengembangan Fitofarmaka Dalam Negeri, Ditjen Farmalkes Adakan FGD Sinergisme ABGCI

Melalui fasilitasi P4TO ini diharapkan dapat mendukung upaya kemandirian bahan baku obat dan obat tradisional sehingga dapat membantu dalam mengurangi ketergantungan akan impor. Untuk itu, Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian telah mengadakan acara Soalisasi dan Koordinasi Dalam Rangka Fasilitasi Peralatan Pusat Pengolahan pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) pada 21 – 23 April 2015 di Cheers Residential Graha RSPP, Komplek RS Pusat Pertamina, Jakarta.

Terkait fasilitasi peralatan P4TO, Kementerian Kesehatan telah memfasilitasi Pemda Kota Pekalongan, Pemda Provinsi Sumatera Utara, dan Pemda Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2012; Pemda Kab. Bangli, Pemda Kab. Kaur, Pemda Kab. Sukoharjo, dan Pemda Kab Tegal pada tahun 2013 serta Pemda Kab. Maros, Pemda Kab. Tulang Bawang Barat dan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) pada tahun 2014.

Baca juga:
Sesditjen Farmalkes Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Ditjen Farmalkes

Sedangkan terkait fasilitasi peralatan PED, Kementerian Kesehatan telah memfasilitasi Pemda Kota Pekalongan pada tahun 2013 dan B2P2TOOT dan Pemda Kab. Kaur pada tahun 2014. Selanjutnya pada tahun ini Ditjen Binfar dan Alkes merencanakan akan memfasilitasi 5 (lima) P4TO bagi pemerintah daerah/ instansi yang berminat dan memiliki potensi dalam pemanfaatan tanaman obat sebagai bahan baku obat tradisional.

iklan ⓘ ►

iklan ⓘ ►

iklan ⓘ ►

iklan ⓘ ►

iklan ⓘ ►

iklan ⓘ ►