Jabatan Eselon II adalah jabatan yang sangat menentukan keberhasilan program dalam melaksanakan misi organisasi guna mewujudkan visi Kementerian Kesehatan. Parameter yang juga diperhatikan dalam pengisian jabatan di Kementerian Kesehatan adalah kapasitas, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan-pelatihan, serta pengabdian dan komitmen para calon pejabat pada tugas negara.
Demikian sambutan Menteri Kesehatan, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek Sp.M dalam acara pelantikan pejabat eselon II dilingkungan Kementerian Kesehatan RI, Jumat (10/7) di Ruang dr. Johanes Leimeina, Kementerian Kesehatan RI.
Dalam sambutannya Menkes menerangkan bahwa penempatan dan promosi jabatan pimpinan tinggi pratama dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, rekam jejak jabatan, pendidikan dan pelatihan serta integritas. Pemilihan pejabat eselon II ini tentunya telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menkes berpesan kepada pejabat yang dilantik agar dapat mempertahankan dan melanjutkan prestasi-prestasi yang sudah dirintis oleh pejabat lama serta meningkatkan kualitas SDM Pengawasan agar mampu mendukung pelaksanaan nawacita kedua, yaitu pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
Lebih lanjut, Menkes berpesan kepada seluruh pejabat Kementerian Kesehatan, untuk meningkatkan kinerja dan prestasi unit kerja sehingga organisasi Kementerian Kesehatan akan bergerak semakin dinamis, responsif, efisien dan efektif, serta semakin cepat tanggap dan tepat dalam menyikapi dinamika masyarakat, kemajuan pembangunan kesehatan, serta derasnya arus globalisasi.
Di akhir sambutan Menkes memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan memberikan apresiasi serta terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas.
Adapun pejabat eselon II yang dilantik sebagai berikut:
- Di lingkungan Sekretariat Jenderal; dr. Eni Gustina, MPH sebagai Kepala Pusat Promosi Kesehatan.
- Di lingkungan Ditjen Bina Upaya Kesehatan; dr. Tri Hesty Widyastoeti Marwotosoeko, Sp.M. MPH sebagai Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan
- Di lingkungan Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat kesehatan; Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt. MARS. Sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
- Di lingkungan Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan:
a. dr. Lily Sriwahyuni Sulistyowati, MM sebagai Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular
b. drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid sebagai Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang