Salah satu rangkaian Hari Kesehatan Nasional ke-52, Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan Pameran Pembangunan Kesehatan yang dilaksanakan bersamaan dengan Pameran Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri yang berbentuk miniatur rumah sakit dan Puskesmas, serta dilengkapi area pameran inovasi dan area riset farmasi dan 125 stand pameran.Ini sebagai upaya untuk memperkenalkan bahwa Indonesia mampu memproduksi Alkes di dalam negeri, sehingga dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, tutur Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, pada pembukaan kegiatan Pameran Pembangunan Kesehatan dan Pameran Produksi Alat Kesehatan di Jakarta (18/1).
Pameran dibuka secara resmi melalui pengguntingan rangkaian melati bersama antara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani; Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution; dan Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi. Pameran yang diselenggarakan selama tiga hari, mulai 18 s.d 20 November 2016 di di Hall C3 JI EXPO Kemayoran ini diikuti oleh masing-masing unit eselon I Kemenkes dan UPT, Pemprov/Dinas Kesehatan Provinsi, Badan POM, BKKBN, Kemenristek/BPPT, LIPI, Puskes TNI, Pusdokkes POLRI, Ditkes TNI AD, Ditkes TNI AU, RS Vertikal Kemenkes, Rumah Sakit Daerah, RS TNI/POLRI, ARVI dan PERSI, BUMN Kesehatan, industri farmasi, industri Alat Kesehatan, Laboratorium Kesehatan, Industri Makanan/Minuman, Industri Obat Tradisional, Perusahaan Jamu, Kosmetika, dan Lembaga Donor Kesehatan.
Pameran ini menjadi sarana untuk memperkenalkan alat kesehatan yang telah mampu diproduksi dan berdaya saing sehingga dapat dimanfaatkan baik di dalam maupun di luar negeri. Disamping itu, pameran ini juga bermanfaat sebagai ajang penyediaan informasi mengenai alat kesehatan yang dibutuhkan di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum diproduksi dalam negeri sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Hal lainnya, pengembangan industri sediaan farmasi dan Alkes juga harus berbasis penelitian dan pengembangan. Oleh karena itu, dalam pameran ini juga ditampilkan produk inovasi hasil karya anak bangsa untuk memberikan semangat kepada peneliti agar mempercepat hilirasasi hasil penelitiannya.
Penghargaan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman
Pada kesempatan ini, Menkes RI, memberikan penghargaan Karya Anak Bangsa bidang Farmasi dan Alkes kepada 9 (sembilan) pelaku industri dikarenakan memiliki produk unggulan dan terobosan, yaitu: 1). PT. Dexa Laboratories Biomoleculars Science; 2) PT. Kimia Farma; 3) PT. Duta Multi Intioptic Pratama; 4) PT. Indec Diagnostics; 5) PT. Kalgen DNA; 6) PT. Marthys Orthopaedic Indonesia; 6) PT. Sarandi Karyanugraha; 8) PT. Swayasa Prakarsa; dan 9) PT. Triton Manufactures.
Selanjutnya, Menkes menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tentang Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri antara Kementerian Kesehatan RI yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Untung Suseno Sutarjo, dan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Kuntjoro Adi Purjanto. Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mendorong optimalisasi peran terhadap penggunaan produk Alkes dalam negeri untuk mendukung percepatan pengembangan industri Alkes dalam negeri.
Kurangi Ketergantungan Produk Alkes Impor
Untuk memenuhi kebutuhan, saat ini Indonesia telah memiliki 211 industri alat kesehatan dalam negeri yang sudah mampu memproduksi berbagai jenis produk dengan kualitas yang mampu bersaing dengan alat kesehatan impor. Alkes produksi dalam negeri sebenarnya telah mampu memenuhi 46% kebutuhan alat kesehatan di RS Tipe A, namun minat penggunaannya masih rendah. Hal ini dapat terlihat dari data yang dimiliki Kemenkes bahwa pasar alat kesehatan 90% masih didominasi oleh produk impor.
Untuk mengantisipasi hal tersebut diatas, maka telah dikeluarkan Paket Deregulasi Kebijakan Ekonomi XI dan dilanjutkan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 yang mengamanatkan agar Kementerian Kesehatan memprioritaskan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri melalui e-tendering dan e-purchasing berbasis e-catalogue. Melalui penggunaan alat kesehatan dalam negeri diharapkan dapat menekan harga alat kesehatan dan pada akhirnya mengurangi biaya pelayanan kesehatan.
Berbagai upaya terus dilakukan Kemenkes untuk memperkenalkan alat kesehatan dalam negeri yang telah memiliki daya saing. Sebagai contoh, Kemenkes berserta Dinas Kesehatan setempat telah melakukan pembinaan terhadap industri lebih kurang 30 usaha kecil menengah (UKM) industri kassa agar mampu menghasilkan produk yang berdaya saing dan dapat diekspor ke mancanegara. Pembinaan juga dilakukan terhadap usaha Jamu Gendong dan Jamu Racikan serta UKM Obat Tradisional dan Makanan. Diharapkan, dengan semakin diperkenalkannya produk Alkes dalam negeri dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk Alkes impor. Penggunaan Alkes dalam negeri yang meningkat diharapkan juga dapat meningkatkan ekspor ke mancanegara.